Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Usulkan Perda Inisiatif Untuk Siswa Tak Mampu

admin01
Published: April 11, 2022
Share
2 Min Read
Riskon Fabiansyah 1
Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Pendidikan Untuk Siswa Tidak Mampu di wilayah Kotim.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengatakan, dalam isi draf perda tersebut nantinya akan memuat hal-hal terkait persentase besaran bantuan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk siswa-siswa yang dinilai kurang mampu namun berpretasi.

Perda ini juga diharapkan menjadi payung hukum yang berlandasakan undang-undang, serta punya kekuatan hukum yang wajib untuk dilaksanakan.

“Di dalamnya juga nanti akan mengatur agar tidak ada tumpang tindih dengan program lainnya, seperti program Kartu Indonesia Pintar dan sebagainya, Sehingga bantuan dapat merata kepada seluruh peserta didik yang membutuhkan, baik di daerah perkotaan hingga  pelosok desa  Kotim,” ujar Riskon, Senin (11/4/2022).

Lanjutnya, Perda ini penekannya bukan hanya pada siswa yang berprestasi, namun lebih kepada siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan atau tidak mampu. Sehingga bantuan dari pemerintah untuk dunia pendidikan benar-benar dirasakan para penerus daerah ini.

“Saat ini drafnya masih kita godok, berkaitan aturan yang nantinya dimuat ke dalam pasal-pasal. Sehingga perda ini nantinya jelas, rinci dan detail untuk pelaksanaannya juga agar lebih maksimal dan benar-benar diterapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Diketahui, saat ini di Kotim tidak hanya di daerah pelosok saja, bahkan di Kota Sampit saja, masih banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah lantaran tidak adanya biaya untuk melanjutkan. Sehingga hal ini menjadi perhatian pihak DPRD dan juga pemerintah setempat.

“Dengan adanya perda ini nantinnya, diharapkan program program pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan bisa teralisasi dengan baik serta tidak ada lagi anak anak kita yang tidak mampu tidak sekolah atau putus sekolah, ” pungkas Riskon.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disdik Kalteng Dorong Siswa Adaptif Teknologi, Try Out Jadi Tolok Ukur Kesiapan August 27, 2026
  • Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal August 27, 2026
  • Dishub Kalteng Soroti Kepatuhan Aplikator soal Tarif Driver Online August 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?