Pemkab Harus Permudah Pembuatan STDB

Hendra Sia

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui cara membuat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.

Ia meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan mempermudah STDB untuk membantu petani memenuhi aturan. Hal ini juga menjadi salah satu dasar hukum bagi masyarakat untuk aman dalam membudidaya tanaman kelapa sawit.

“Masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara pengurusan STDB. Ada pula saya pernah bertanya, mereka menyebut pengurusan STDB di kabupaten tetangga lebih mudah di banding di Kotim. Keluhan ini tentu harus disikapi dengan baik,” kata Hendra, Jumat (8/4/2022).

STDB merupakan pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luasan kurang dari 25 hektare oleh pemerintah untuk 137 komoditas perkebunan.

Sebagai wujud tata kelola usaha perkebunan bagi pekebun, STDB sangat diperlukan oleh pemerintah sebagai dasar menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan bagi pekebun. Sasaran penerbitan STDB ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektare.

Proses penerbitan di dahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebunyang mengajukan permohonan.

“STDB merupakan bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu kelapa sawit, karena mencantumkan posisi lahan petani, kualitas bibit sampai pada hasil panen. STDB ini akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha,” ujarnya.

Saat ini masyarakat Kotim sedang bersemangat memanfaatkan lahan, di antaranya ditanami kelapa sawit. Pemerintah daerah diharapkan bisa mendorong sekaligus mempermudah pembuatan STDB bagi masyarakat.

“Permohonan usulan STDB disampaikan SOPD teknis Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya akan dilakukan verifkasi dan diproses sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Adanya STDB akan membuat kelapa sawit hasil panen kebun rakyat akan mudah dipasarkan ke pabrik-pabrik karena sumbernya jelas. Dengan begitu, harga kelapa sawit juga akan bagus.

“Saya yakin perkebunan sawit rakyat akan terus meningkat. STDB sangat diperlukan untuk kebun rakyat, makanya kami mendorong agar pemerintah daerah mempermudah dan memfasilitasi pembuatan STDB bagi masyarakat,” tandasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: