Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan Berbasis IPTEK dan Inovasi
Dewan Barito Utara Bahas Perbub Perjalanan Dinas Agar Disesuaikan Kondisi

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tentang perjalanan dinas, hak keuangan dan administratif DPRD, Jumat (8/4/2022).
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat mengatakan RDP kali ini adalah membahas tentang perjalanan dinas bukan hanya dari DPRD namun kepentingan seluruh ASN di Barito Utara.
“Permasalahan kita hari ini adalah membahas adanya Perbub Bupati tentang perjalanan dinas, perlu saya garis bawahi ini bukan saja kepentingan dari anggota DPRD, tetapi kepentingan seluruh ASN di Barito Utara,” ucap Hasrat.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu menyoroti mengenai perubahan Perbup yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini, ia meminta agar Perbub itu benar-benar dipelajari dengan cermat.
“Kita pelajari aturannya, kita lihat apakah Perbub ini sesuai dengan perkembangan saat ini, kita tahu harga semua kebutuhan pokok naik, mulai dari BBM dan lainnya, tapi kenapa Perbub yang mengaturnya jadi turun, makanya kita membuat Perbub ini harus secermat mungkin,” tukasnya.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan bahwa hasil yang tertuang melalui Perbub sudah melalui verifikasi, pihaknya akan terus melakukan inventaris dan evaluasi setiap poin-poin dari Perbub.
“Tentu dalam hal ini kita akan selalu melakukan komunikasi, namun apa yg disusun ini kan belum sempurna masih kita perbaiki bersama, kita berharap ini bisa diperjuangkan terus menerus, seluruh Indonesia semua keluhannya seperti ini,” ujar Muhlis.
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini, usai melalui proses panjang disimpulkan bahwa Perbub akan dilakukan pengkajian serta penyesuaian kembali mengenai standar biaya perjalanan dinas, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, sekaligus tunjangan transportasi pimpinan dan anggota dewan.