Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tim Satgas Diminta Standbay di Lokasi Pasar Ramadan

admin01
Published: April 6, 2022
Share
2 Min Read
H Rudianur

SAMPIT, KALTENGERKINI.CO.ID – Walaupun pasar Ramadan diperbolehkan buka kembali, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap diperketat. Oleh sebab itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 harus ada di lokasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur tujuan tim satgas berada di pasar ramadan untuk memastikan tidak dijadikan sebagai tempat kerumunan baru serta memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) disana memang ketat.

“Harus benar-benar dipantau dan jangan terjadi kerumunan baru yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Rudianur, Rabu (6 /4/2022).

Rudianur menegaskan Khususnya di sekitaran Taman Kota Sampit yang difasilitasi pemerintah daerah. Terutama harus ada tempat mencuci tangan yang disiapkan, agar pengunjung bisa mencuci tangan sebelum ataupun sesudah memasuki pasar ramadhan.

“Sejak di pintu masuk sudah harus disediakan pemerintah daerah. Jadi begitu masuk dan menuju lokasi, masyarakat sudah mencuci tangan. Disamping itu saya juga mengapresiasi Bupati Halikinnor yang secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Prokes secara ketat dalam pelaksanaan Pasar Ramadan,” ujarnya.

Hal itu dinilai , bentuk keseriusan bupati agar kegiatan itu bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, namun sekaligus tetap mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, meski para pedagang sudah menerapkan prokes, namun jika pengunjung yang datang tidak dikendalikan, maka tetap saja rawan terjadi penularan.

“Jika ada pengunjung yang terpapar Covid-19 dan membuat pengunjung lainnya atau pedagang juga tertular maka akan sangat berbahaya. Petugas yang ada di lokasi seharusnya bukan hanya berdiri atau berkeliling, tetapi benar-benar menjalankan tugas seperti memeriksa suhu tubuh serta mewajibkan penggunaan masker setiap warga yang datang,” tegasnya.

Rudianur menambahkan, perlu pertimbangan matang pemerintah daerah sehingga memutuskan menggelar Pasar Ramadan. Untuk itu perlu kesadaran semua pihak menerapkan prokes agar upaya tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami justru mendorong Pasar Ramadan digalakkan, baik di daerah mana saja seperti di Sampit, Samuda, Cempaka dan lainnya, supaya perekonomian masyarakat bisa lebih hidup. Tapi, protokol kesehatan wajib dijalankan,” tandasnya.

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?