Pemprov Kalteng Apresiasi Ekspor Produk Pinang Kering ke India. Siap Dampingi Dalam Proses Ekspor

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ditengah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 ini pelaku usaha kecil maupun UMKM terus berinovasi dan membuat terobosan dari pengolahan produk hingga pemasaran.
Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng mengapresiasi Langkah yang dilakukan oleh petani, Agung pelaku usaha produk pinang kering yang berorientasi ekspor.
Usaha produk pinang kering yang dilakoni Agung di lahan pada kawasan JL. Tjilik Riwut km.35 Palangka Raya ini, dikunjungi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provnsi Kalteng, Aster Banowaty dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ati Mulyati, serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf, Selasa (5/4/2022).
Kepada mmckalteng.go.id, Agung menuturkan, selain panen sendiri, dia juga mendapat supply buah Pinang dari Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, Buntut Bali Kabupaten Katingan, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, perkebunan buah pinang ini, dari 1 (satu) hektar lahan dengan jarak 2,5 meter dapat ditaman kurang lebih 1.600 pohon, dari satu pohon dapat dipanen ± 3 kg dengan masa panen 4 (empat) kali setahun.
Di bulan April 2022, Agung berencana mengekspor Pinang dengan total 120 ton negara tujuan India.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang dilakukan, sehingga produk lokal menembus pasar Internasional.
“Ini hal yang luar biasa, bahan mentah sudah cukup tersedia, sekarang bagaimana kita memperluas pasar, kita akan support melalui jalur formal, dan kita memiliki bidang yang menangani pemasaran luar negeri, semoga ini semakin berkembang nantinya” ucap Aster.
Aster Bonawaty juga menambahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng siap mendampingi Agung dalam proses Ekspor terutama dalam memberikan layanan Administrasi penerbitan Surat Keterangan Asal/SKA (Certificate of Origin).
Sementara itu, Kepala Dinas Kopersi dan UKM Ati Mulyati menyebut bahwa salah satu sektor yang menjadi daya ungkit perekonomian di saat pendemi adalah pelaku usaha UMKM, yang tetap survive dengan berbagai inovasi.
“Sokoguru perekonomian sesuangguhnya adalah apa yang dilakukan oleh pelaku UMKM, mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi apapun, karena azas yang digunakan adalah ekonomi kerakyatan” ungkap Aty.
Berbagai masukan diberikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya, salah satunya menghimbau kepada Pelaku Usaha produk Pinang Kering yang berorientasi Ekspor, walaupun produk pinang dikirim melalui pelabuhan di Provinsi lain, namun agar tetap menggunakan layanan ekspor Bea Cukai di Palangka Raya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng mengarahkan kepada pelaku usaha, baik komoditi pinang kering, kayu gaharu, arang, kopra dan batok kelapa, untuk membentuk koperasi sebagai wadah komunitas pelaku usaha dalam pengembangan usahanya ke depan.
Diharapkan tumbuhnya pelaku-pelaku usaha baru dalam menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai pertumbuhan ekonomi daerah.