Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Ini Beberapa Sektor Sumber PAD Potensial Yang Bisa Digarap Maksimal

admin01
Published: April 6, 2022
Share
3 Min Read
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengundang Badan Pendapatan Daerah  serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim.

Hal ini dalam rangka rapat koordinasi upaya peningkatan dan pecapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim tahun 2022 ini.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun tersebut menekankan agar upaya pemerintah dan strategi jitu memiliki pengaruh signifikan untuk mencapai PAD Kotim tahun 2022 ini.

Diketahui PAD Kotim itu sendiri dalam dokumen perda APBD Kotim yang telah disahkan yakni Rp345.419.827.300.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka kami bersama dengan eksekutif  merumuskan bagaimana peningkatan PAD serta mendorong agar  target tahun ini bisa terlealisasi hingga terlampaui,” kata Rimbun, Rabu (6/4/2022).

menurut Rimbun, ada banyak sektor yang disampaikan DPRD Kotim dalam pertemuan tersebut untuk menjadi target  PAD ke depannya, seperti optimalisasi pajak Sarang Burung Walet.  Sektor ini masih belum maksimal sementara setiap bulan barang tersebut dikirim melalui bandar udara setempat.

Selain itu, optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) disektor usaha perkebunan kelapa sawit serta  milik masyarakat. Khususnya kawasan pelosok pedalaman masih belum tergarap.

Kemudian juga tidak kalah penting yakni pajak atau retribusi dari parkir kendaraan yang parkir di badan dan bahu jalan. Bahkan DPRD menegaskan sektor usaha parkir ini masih memiliki peluang kebocoran PAD. sehingga perlu terobosan pengelolaan yang berbasis kepada teknologi.

Begitu juga dengan  retribusi dari galian C di daerah itu. selama ini masih belum digarap maksimal, sementara dampak dan akibatnya dari sisi lingkungan sangat besar.

Namun sumbangsih untuk daerah masih nihil. Perlu keberanian pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pelaku usaha galian C  illegal tersebut.

Dari rapat itu sendiri menghasilkan tiga kesimpulan yang akan ditindaklanjuti eksekutif nantinya. Ketiga rekomendasi ini yakni wajib menjalankan sinergitas untuk mencapai target PAD Kotim  kedua harus  adanyan sinkronisasi potensi PAD sampai ke tingkat aparatur desa, dan terakhir guna meningkat PAD menyiapkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.

“Dengan adanya tiga kesimpulan pertemuan ini, bisa menjadi pedoman dan petunjuk selanjutnya untuk eksekutif dilapangan,” kata Rimbun lagi.

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?