Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengEkonomi dan Bisnis

High Level Meeting TPID. Yura Djalins : Tingkat Inflasi Dapat Dimitigasi Melalui Sinergi Pada Level Daerah

Liyando Hermawan
Published: April 5, 2022
Share
4 Min Read
Kepala Perwakilan BI Yura 1
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimatan Tengah, Yura Djalins.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bulanan terkait perkembangan inflasi di Kalimantan Tengah berdasarkan hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 1 April 2022 dan potensi perkembangan harga pada bulan puasa Ramadhan 1443 H.

Sebagaimana diketahui pada Maret 2022 Kalimantan Tengah mengalami inflasi sebesar 0,80% (mtm) dengan Kota Palangka Raya tercatat inflasi sebesar 0,69% (mtm) dan Kota Sampit sebesar 0,97% (mtm).

Inflasi periode Maret 2022 utamanya didorong oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga (gas elpiji) sesuai dengan ketetapan pemerintah pada akhir Februari dan berdampak signifkan pada inflasi Maret. Lebih lanjut, komoditas penyumbang inflasi pada kelompok administered prices lainnya adalah angkutan udara dan bahan bakar solar.

Selanjutnya, berdasarkan data BPS Kalimantan Tengah, kelompok komoditas volatile food dalam 3 (tiga) tahun terakhir selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri mengalami kenaikan sebesar 0,33% (mtm). Untuk itu, pada tanggal 29 Maret 2022, TPID se-Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID dalam rangka persiapan strategi pengendalian inflasi selama bulan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimatan Tengah, Yura Djalins menyampaikan, konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang diikuti sanksi oleh Amerika Serikat dan beberapa negara di dunia berdampak pada kenaikan harga energi dunia. Hal ini dikarenakan menurunnya pasokan minyak dunia yang berdasarkan British Petroleum (BP) Statistical Review of Wold Energy 2021, kontribusi Rusia tercatat 16,6% gas alam dan 12,6% minyak (oil) secara global.

Disamping itu, kebijakan penetapan HET minyak goreng curah dan pelepasan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, berdampak pada naiknya harga minyak goreng yang tertransmisi kepada produk olahan yang menggunakan minyak goreng utamanya kue kering berminyak yang menyumbangkan inflasi pada Maret 2022.

Berdasarkan survei PIHPS Bank Indonesia Kalimantan Tengah, tercatat harga minyak goreng kemasan di Kalimantan Tengah meningkat dari Rp19.550/liter pada awal Maret menjadi Rp26.500/liter pada akhir Maret.

Dampak konflik Rusia dan Ukraina terhadap kenaikan harga energi, diprakirakan akan kembali berlanjut terhadap inflasi pada April 2022, yang direspon oleh Pemerintah Pusat dengan menetapkan kenaikan harga bahan bakar Pertamax yang mulai berlaku sejak 1 April 2022. Hal ini tentunya menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindari, namun dapat kita mitigasi melalui sinergi pengendalian inflasi pada level daerah, lanjut Yura.

Untuk itu, TPID Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pemantauan perkembangan harga komoditas dan melakukan serangkaian kegiatan pengendalian inflasi, utamanya yang berfokus pada stabilitas harga dan pasokan komoditas pangan bergejolak (volatile food) selama bulan puasa Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H.

Selanjutnya, TPID Provinsi Kalimantan Tengah secara umum menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak, tidak berlebihan, tidak terpancing dengan berita-berita palsu (hoax) dan secara khusus kepada umat muslim Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih berfokus pada peningkatan kualitas amal ibadah selama bulan puasa Ramadhan 1443 H.

Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, semoga amal ibadah kita diterima oleh Alloh Subhanahu wa ta’ala.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna September 29, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengakuan 11 Masyarakat Hukum Adat September 29, 2026
  • Pemeriksaan Tata Ruang Kapuas Belum Usai, BPK Siapkan Tahap Terinci September 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

BAPPERIDA Kalteng Dorong Penguatan Ketahanan Sumber Daya Air Hadapi Kemarau Ekstrem

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 15.39.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar: Masa Depan Kalteng Ada di Tangan Generasi Muda

September 28, 2026
2 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perhatikan Kondisi dan Kesejahteraan Masyarakat. Gubernur Saluarkan Bantuan di Tiga Lokasi Pulpis

September 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?