Politisi PKB Barito Utara HBS, Minta Tekankan Ini Masa Libur Puasa Ramadhan 

H. Bennya Siswanto,S.Sos

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijiriah, tentu menjadi kesenangan tersendiri bagi anak-anak yang menjalani kegiatan di sekolah.

Setelah dikeluarkannya kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022, maka Dinas Pendidikan Barito Utara menetapkan pedoman penyelenggaraan pedoman penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada satuan pendidikan lingkup Pemkab Barito Utara.

Dalam pelaksanaannya PPK dilaksanakan dengan menekankan (pemberian materi) tentang persiapan menghadapi puasa Ramadan dan libur khusus puasa (LKP) dan selama LKP ini diminta kepada guru mata pelajaran (Mapel) Agama dan guru mata pelajaran lainnya.

Untuk memberikan tugas lanjutan kepada peserta didik tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan, dan tugas akademik secara perorangan atau individu sesuai target kurikulum namun tetap mempertimbangkan beban belajar selama puasa Ramadan.

Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H.Bennya Siswanto,S.Sos mengatakan, libur khusus puasa LKP berdasarkan surat edaran kepala dinas/pedoman PPK Ramadan di mulai pada 3 April – 4 Mei 2022, hendaknya diisi kegiatan positif.

“Namun sebelum LKP dilaksanakan di sekolah-sekolah terlebih dulu diadakan penguatan pendidikan karakter atau pasantren Ramadan di sekolah menjelang libur ramadhan yang berlangsung pada 31 Maret – 2 April 2022,” kata H.Benny politisi dari PKB Barito Utara tersebut, Sabtu, 2 April 2022.

Ia mengharapkan liburan panjang Ramadan ini, tak lepas dari pengamatan dan juga perhatian khusus bagi orang tua pada anak-anaknya untuk tetap aktif, memperhatikan tugas dari sekolah yang di berikan kepada anak didik.

Selain itu juga bisa memberikan arahan kepada anaknya, dimana pada masa libur ini  bisa di manfaatkan untuk hal- hal positif.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: