Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
PAW H. Wisman Resmi Dilantik, Pemprov Harapkan Kinerja DPRD Lebih Meningkat

PALANGKA RAYA, KALTEGTERKINI.CO.ID – H. Wisman resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan atas nama, Almarhum Wilin C. Okamoto, dari partai Golkar pada Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (30/3/2022).
Rapur Istimewa dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak.
Pergantian antar waktu (PAW) merupakan sesuatu yang biasa di Lembaga DPRD, hal ini dilakukan guna kinerja DPRD bisa terus berlanjut dan berkesinambungan.
Demikian diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa.
Leonard S. Ampung mengucapkan selamat kepada H. Wisman sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kalteng atas nama, Almarhum Wilin C. Okamoto, dari partai Golongan Karya, daerah pemilihan Kalteng 3 (tiga) yang mencakup Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara, yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.62-379, tanggal 9 Maret 2022, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Leo berharap dengan pelantikan ini, maka kinerja DPRD Provinsi Kalteng semakin meningkat dan kepada yang dilantik agar beradaptasi serta berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian dalam upaya meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Gubernur atas nama Pemprov Kalteng dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Bapak H. Wisman dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Leo.
“Kepada Almarhum Wilin C. Okamoto selaku mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemprov. Kalteng, semoga Allah SWT memberikan ganjaran sebagai amal ibadah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan,” imbuhnya.
Leo juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kalteng untuk mensukseskan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan pilkada 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalteng.
Keberadaan DPRD sendiri, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan. Legislatif dan eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Kontrol dari legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Leo.
Sementara itu, sambutan Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dalam hal ini dibacakan oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak mengatakan pengucapan sumpah janji yang baru saja dilaksanakan bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dalam pengabdian yang tinggi, bersama-sama untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.
“Harapan kita semua tentunya adanya penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Kalteng ini kiranya dapat bekerja lebih maksimal, bersama-sama dengan komponen yang ada di lembaga Dewan, sehingga apa yang kita lakukan dan kita kerjakan dapat mewujudkan harapan masyarakat Kalteng,” tukas Abdul.