Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Anggota Dewan Hasrat, S.Ag Miris Melihat Keberadaan Ijin Tambang Saat Ini

S. Purwanto
Published: March 28, 2022
Share
2 Min Read
Hasrat S.Ag 4
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu anggota DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hasrat,S.Ag merasa miris melihat keberadaan ijin pertambangnan saat ini .

Hasrat mengungkapkan hampir semua wilayah yang ada di daerah ini, telah masuk dalam areal perusahaan, sehingga dikhawatirkan kalau pemukiman penduduk pun termasuk dalam genggaman pengusaha yang memiliki areal.

“Parahnya lagi di era kini banyak perusahaan terutama pemegang ijin usaha pertambangan yang mengantongi ijin, namun tidak ada realisasi produksinya,” ungkap Hasrat, Senin, (28/3/2022) di Gedung DPRD Barito Utara.

Ini tentunya, jelas Hasrat, akan berpengaruh pada pemberdayaan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Barito Utara, karena tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dibandingkan jika perusahaan itu telah melakukan produksi.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional Barito Utara ini, Dewan berharap agar ke depan ada aturan khusus batasan bagi pemegang IUP yang tidak bisa produksi, sehingga jelas pemanfaatan sumber daya alam yang cukup besar ini.

“Yang kita lihat selama ini banyak jumlah perusahaan di Barito Utara, namun hanya sedikit yang beroperasi alias produksi sedangkan yang lainnya hanya memperpanjang izin, kalau izin mereka sudah habis tanpa ada target khusus kapan akan bisa beroperasi,” ujar Hasrat.

Diungkapkannya, kalau dibiarkan terus menerus, maka daerah ini tidak akan cepat maju, karena sumber daya alam yang semestinya bisa diproduksi ternyata melempem, pihak pengusaha bukannya berniat mengambilnya namun hanya menguasai sampai batas yang tidak diketahui.

Oleh karenanya, dewan berharap pemerintah pusat lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan memberi sanksi yang tegas batas perizinan serta kapan batas harus bisa operasi.

“Kita khawatir wilayah kita akhirnya hanya dijadikan bisnis dengan diperjual-belikan areal yang telah mereka dapatkan ijinnya kepada investor yang lebih baik, sehingga mereka mendapatkan keuntungan, sedangkan daerah hanya bisa gigit jari atas permainan nakal para pengusaha,”  ungkapnya lagi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang April 18, 2026
  • Menembus 50 Kilometer, Trail Adventure Kapuas Jadi Ajang Silaturahmi 600 Riders April 18, 2026
  • Teras Kembali Kembali Pimpin Taekwondo Kapuas, Optimistis Raih Emas Porprov April 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?