Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan Berbasis IPTEK dan Inovasi
Oknum Warga Tambang Ilegal Perlu Pembinaan dan Pemberdayaan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Adanya dugaan aktivitas penambangan pasir puya atau zirkol ilegal secara tradisional oleh oknum warga di Pantai Ujung Pandaran mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kotim.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hj.Darmawati mengatakan langkah penindakan terhadap aktivitas ilegal terutama penambangan dilokasi tersebut memang perlu dilakukan. Namun dibalik langkah penindakan tersebut diharapkan lebih mengedepankan kepentingan sosial terhadap masyarakat setempat yakni dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan.
“Sepakat dengan adanya penindakan, Kami juga berharap kepada pihak terkait tetap mengutamakan pembinaan dan pemberdayaan,” Kata Legislator dari dapil III, Jumat (18/3/2022).
Menurut Darmawati, ini harus dilakukan dengan ragam alasan himpitan secara ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan dan lainnya. “Secara sosial saya rasa kita hendaknya perlu melakukan evaluasi atas hal ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar ini juga meminta kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut juga harus benar-benar memikirkan dampak dari perbuatannya.
“Masyarakat juga harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungannya, kalau sudah tahu itu melanggar hentikan atau cari pilihan pekerjaan lain yang ada di sekitaran kawasan lokasi objek wisata tersebut yang tidak berbenturan dengan hukum,” timpalnya.
Darmawati juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi warga masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan supaya tidak terjerumus akan kepentingan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal dimaksud.
“Intinya pihak terkait harus adil kepada masyarakat, bisa jadi mereka tidak mengerti dan memahami, disatu sisi bantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak, karena kita ketahui disekitar kecamatan tersebut juga banyak perusahaan besar,” tutupnya.