Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Intruksi Wapres RI, Dewan Minta Arus Mudik Diawasi Secara Ketat

admin01
Published: March 24, 2022
Share
2 Min Read
Risko Febriansyah.jpg 3
Riskon Febiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindak lanjuti Intruksi Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’aruf Amin, terkait dengan proses teknis penyelenggaraan arus mudik lebaran tahun 2022 dan puasa Ramadhan mulai dilaksanakan tanggal 4 April mendatang, DPRD Kabupaten Kotim meminta kepada Pemkab setempat agar mengawasi arus mudik secara ketat.

Intruksi Wapres RI itu merupakan langkap tepat dan strategi dalam mengantisipasi lonjakan kasus varian baru virus omicron terhadap masyarakat yang akan hilir mudik saat lebaran nantinya, ungkap Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah.

“Dalam hal ini tentunya apa yang menjadi syarat mutlak yang disampaikan Wakil Presiden yakni arus mudik harus dibarengi dengan kartu tanda vaksin tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menjaga kondusifitas sektor kesehatan di negara ini, khususnya masyarakat kita yang akan hilir mudik pada lebaran nanti,” ungkap Riskon Kamis (24/03/2022).

Disisi lain, dia juga menegaskan agar dalam konteks ini, pihak PBS yang ada di daerah Kotim juga memberlakukan hal tersebut kepada setiap karyawannya untuk menghindari pelanggaran terhadap syarat prokes yang sudah di tetapkan melalui Intruksi Wapres RI belum lama ini.

“Kami mau kondisi arus mudik di daerah ini aman dan kondusif, dan juga jangan sampai ada pelanggaran terhadap syarat prokes yakni vaksin seperti yang sudah di Intruksikan oleh wapres RI baru ini, dan pihak PBS khususnya harus mewajibkan karyawannya yang akan mudik harus sudah mengantongi kartu vaksin,” timpalnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini meminta agar setiap warga masyarakat maupun karyawan perusahaan untuk segera melakukan vaksinasi untuk melengkapi persyaratan yang sudah menjadi kewajiban dari pemerintah pusat tersebut.

“Tentunya kami di komisi III mendukung langkah pemerintah pusat tersebut, karena ini juga demi kepentingan bersama menyangkut kesehatan di negara kita,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSDDS Gelar Pelatihan Penggunaan APAP, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran August 24, 2026
  • Kemarau Mengintai, Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Harga Pangan August 24, 2026
  • SMSI Kalteng dan OJK Bangun Kolaborasi Perluas Literasi Keuangan August 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?