Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Forum Perangkat Daerah, Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan perencanaan, pengelolaan, evaluasi dan sinkronisasi dari semua pemangku kepentingan terutama keselarasan program pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal ini disampaikan H. Kaspinor dalam laporannya pada Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2022 yang di gelar secara hybrid, Rabu (23/3/2022).
Dikutip dari laman.mmc.kalteng.go.id milik pemerintah provinsi, H. Kaspinor mengutarakan rangkaian tahapan dan proses penyusunan RKPD tahun 2023 dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up, dengan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD; Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD); Pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah provinsi bersama bidang teknis Bappedalitbang Provinsi; Rangkaian musrenbang Kabupaten/Kota, yang diawali dengan musrenbang Desa/Kelurahan pada bulan Januari 2022.
Ia mengatakan, musrenbang Kecamatan bulan Februari 2022, Forum Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada bulan Februari-Maret 2022, musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret 2022; Musrenbang Provinsi, dijadwalkan tanggal 7 April 2022 .
Dilanjutkan dengan pembahasan tanggal 7-8 April 2022; Perumusan rancangan akhir RKPD tahun 2023, yang dijadwalkan minggu keempat April 2022 dan pelaksanaan pertemuan paska musrenbang yang direncanakan pada minggu keempat bulan April 2022; Penetapan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 dengan Peraturan Gubernur direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2022.

Kaspinor menyampaikan, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah antara lain, sinkronisasi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2023, penyelarasan usulan program kegiatan prioritas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi tahun 2023.
“Penyelarasan usulan pokok-pokok DPRD yang berasal dari hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, Sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Provinsi serta menetapkan prioritas Renja-Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi antara prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja-PD Provinsi ” beber Kaspinor
Melalui Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng ini dapat tersusunnya program dan kegiatan strategis serta target dan lokasi kegiatan strategis di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam pencapaian target pembangunan Provinsi tahun 2023.
Selain itu, terwujudnya komitmen daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pencapaian program prioritas Provinsi tahun 2023 dan tersusunnya daftar usulan prioritas Provinsi tahun 2023 menurut Perangkat Daerah Provinsi sesuai urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah Provinsi menurut sumber pendanaan APBD Provinsi.
Secara garis besar, kata H. Kaspinor, hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Provinsi Kalteng Tahun 2023 pada aplikasi SIPD.kemendagri.go.id. Hasil input Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, yakni jumlah usulan sub kegiatan sebanyak 3.566, dengan pagu anggaran 5.374 triliun rupiah lebih.
Sementara itu, hasil input Kabupaten/Kota, yakni jumlah usulan sebanyak 1.720, dengan 936 usulan yang dilanjutkan dan 784 ditolak dengan alasan bukan kewenangan Provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.
“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota”, tutup H. Kaspinor.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan/Dinas/Biro di Lingkungan Pemprov. Kalteng serta Kepala Bappeda dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.