Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dukung Pengembangan Agribisnis Melalui Tanaman Hortikultura Buah-Buahan.

Michael Oktavianus
Published: March 22, 2022
Share
3 Min Read
Pengembangan kawasan jeruk siam di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. (foto/mmc/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Melihat besarnya wilayah yang di miliki Provinsi Kalteng yang cukup luas dan memiliki lahan yang sangat potensial untuk bercocok tanam dan berkebun terutama buah-buahan, tentunya memiliki prospek yang sangat baik ke depan bila dikelola dengan baik.

Untuk mengelola sumber daya alam melalui sektor perkebunan khususnya tanaman holtikultura seperti buah-buahan diperlukan dukungan dari semua pihak agar pengembangan buah-buahan mencapai hasil yang maksimal seperti yang tengah di usahakan pemerintah Provinsi dalam mendukung program agribisnis.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan budidaya berbagai komoditi buah-buahan di seluruh kabupaten dan kota menyesuaikan potensi agribisnis dan kesesuaian lahan dari masing-masing daerah. Pemetaan potensi pengembangan tanaman hortikultura difokuskan pada karakteristik khas tanaman, diantaranya jenis buah-buahan,” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi, di Palangka Raya, Selasa (22/3/2022).

Dikutip dari laman resmi mmc.kalteng.go.id milik Pemerintah Provinsi Kalteng, Berdasarkan data sebaran per tahun 2021, ada 4 komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng, meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang. “Luasan budidaya durian se-Kalteng mencapai 3.274,85 hektar, pisang 1.721,05 hektar, jeruk siam 714,73 hektar, serta lengkeng 209,04 hektar. Terbanyak untuk budidaya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektar, pisang di Seruyan 524,46 hektar, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektar, serta lengkeng di Pulang Pisau 100 hektar,” jelas Riza Rahmadi.

Tahun 2022 ini, sambungnya, melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan kawasan buah-buahan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur yakni alpukat 10 hektar dan durian 15 hektar.

Sementara untuk Pengembangan kawasan jeruk seluas 57 hektar dengan sebaran alokasi Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas. Kawasan lengkeng seluas 33 hektar dialokasikan di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan. Sementara, pengembangan kawasan mangga 12 hektar dan manggis 5 hektar di Lamandau, serta pisang 2 hektar di Seruyan.

“Melalui APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektar, Gunung Mas 20 hektar, serta Palangka Raya 20 Hektar,” jelas Riza Rahmadi.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng ini menyebut, di Kalteng masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura. Dinas TPHP Provinsi Kalteng pun turut menggalakkan kampung hortikultura, meliputi pengembangan kampung buah, kampung sayuran, hingga kampung obat atau tanaman obat.

“Pengembangan di lahan tidur ini digarap melalui kelompok tani dengan basis desa. Dinas TPHP aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?