Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

DBH Sektor Perkebunan Minim, Dewan Berharap Pemda Bisa Perjuangkan Peningkatan PAD Melalui DBH CPO

admin01
Published: March 22, 2022
Share
2 Min Read
M. Abadi

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kotim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalteng.

Hal ini tidak mustahil, jika berkaca dari potensi bagi hasil dari sector usaha perkebunan di daerah ini yang menghabiskan 50 persen dari luasan Kotim.

“Namun selama ini untuk mencapai APBD Rp2 Triliun sangat sulit karena pendapatan dari dana bagi hasil ini minim, khususnya dari sektor perkebunan itu tidak ada,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi, Selasa (22/3/2022).

Abadi menilai menilai keberadaan usaha perkebunan tidak memberikan banyak kontribusi bagi daerah. Dirinya mendorong agar Pemkab Kotim bisa memperjuangkan potensi sumber daya alam yang ada di Kotim terutama dari perkebunan sawit.

Bahkan secara regulasi sudah dituangkn dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sehingga kata dia, dengan perjuangan di pusat ini mampu meningkatkan pendapatan dari DBH tersebut bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih per tahun.

UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah cukup menjadi angin segar untuk peningkatan pendapatan Kotim sendiri.

“Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan peningkatan PAD melalui dana bagi hasil CPO, kerena apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan kerena jika bisa terealisasi langsung ke daerah, DBH kelapa sawit ini akan menjadi angin segar,” harap anggota Komisi I DPRD Kootim ini.

Ia juga berharap pemerintah daerah mampu mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih dibawah Rp 2 triliun. Karena selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN. Pemkab Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak seberapa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?