DBH Sektor Perkebunan Minim, Dewan Berharap Pemda Bisa Perjuangkan Peningkatan PAD Melalui DBH CPO

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kotim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalteng.
Hal ini tidak mustahil, jika berkaca dari potensi bagi hasil dari sector usaha perkebunan di daerah ini yang menghabiskan 50 persen dari luasan Kotim.
“Namun selama ini untuk mencapai APBD Rp2 Triliun sangat sulit karena pendapatan dari dana bagi hasil ini minim, khususnya dari sektor perkebunan itu tidak ada,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi, Selasa (22/3/2022).
Abadi menilai menilai keberadaan usaha perkebunan tidak memberikan banyak kontribusi bagi daerah. Dirinya mendorong agar Pemkab Kotim bisa memperjuangkan potensi sumber daya alam yang ada di Kotim terutama dari perkebunan sawit.
Bahkan secara regulasi sudah dituangkn dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sehingga kata dia, dengan perjuangan di pusat ini mampu meningkatkan pendapatan dari DBH tersebut bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih per tahun.
UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah cukup menjadi angin segar untuk peningkatan pendapatan Kotim sendiri.
“Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan peningkatan PAD melalui dana bagi hasil CPO, kerena apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan kerena jika bisa terealisasi langsung ke daerah, DBH kelapa sawit ini akan menjadi angin segar,” harap anggota Komisi I DPRD Kootim ini.
Ia juga berharap pemerintah daerah mampu mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih dibawah Rp 2 triliun. Karena selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN. Pemkab Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak seberapa.