Penuhi Kebutuhan Barang dan Jasa, Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Gunakan Produk Dalam Negeri

Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty M, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno serta Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Raty. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Sebagai wujud kecintaan produk dalam negeri dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara luas, pemerintah pusat dan daerah mengajak masyarakat maupun pelaku usaha agar bisa menggunakan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Konsolidasi Akhir Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (21/3/2022).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ProvinsiKalteng Aster Bonawaty M, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno serta Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Raty.

Selain itu, turut hadir secara virtual Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas M. Panjaitan dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Suhajar Diantoro dalam sambutannya meminta para Kepala Daerah hadir dan tidak diwakilkan terkait pelaksanaan Rakornas P3DN yang akan digelar di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua Provinsi Bali. Dikarenakan Presiden Joko Widodo akan langsung memberikan pengarahan dan mengupdate data berapa persen K/L/D yang telah mengalokasikan pembelian bagi produk dalam negeri dari seluruh alokasi pengguna anggaran dan jasanya masing-masing.

Lebih lanjut dikatakan, acara business matching yang digelar, akan disediakan booth-booth bagi peserta, yakni booth produk dalam negeri, booth konsultasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh surveyor independen, dan booth konsultasi pengadaan oleh LKPP.

“Pada pertemuan business matching nanti juga bisa langsung diaplikasikan produk produk dalam negeri. Apa yang dipamerkan dan ditawarkan oleh kawan-kawan pelaku usaha. Sehingga nanti kita bisa semakin paham dan yakin bahwa upaya kita 40% alokasi pengadaan barang dan jasa untuk pembelian produk dalam negeri itu betul-betul untuk kepentingan rakyat, UMKM dan sebagainya,” tutur Suhajar.

Terakhir, Suhajar mengajak semua pihak untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk menggunakan produk buatan dalam negeri. Langkah ini diyakini akan menghidupkan sektor-sektor usaha di dalam negeri.

EDITOR:Heryanto


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng