Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Aspirasi dalam Pokir untuk Dukung Kemajuan Pembangunan

Michael Oktavianus
Published: March 21, 2022
Share
2 Min Read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri rapat kerja paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2021/2022 DPRD Kota Palangka Raya. Kegiatan itu berlangsung secara virtual, untuk wali kota dilaksanakan di Pavilun Rumah Jabatan Wali Kota. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya  Fairid Naparin menyatakan  mendukung berbagai pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II DPRD Kota Palangka Raya.

“Secara kongkret mendukung berbagai pokir yang disampaikan. Tentu ini sebagai sebuah sinergitas bersama anatara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya,” kata Farid, usai mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual di ruang  Pavilun Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (21/3/2022).

Sejatinya kata Fairid,  setiap usulan yang tertuang dalam pokir itu,  baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layana  publik serta lainnya tidak lain guna mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf,  turut diikuti secara virtual Sekda Kota Hera Nugarahayu, anggota DPRD serta jajaran OPD dan FKPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agenda rapat paripurna itu sendiri yakni penetapan pokir DPRD masa sidang tahun 2021/2022 untuk dimasukan kedalam dokumen perencanaan tahun 2023 mendatang. Dalam paripurna itu dibacakan laporan hasil-hasil pokir DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, pokir seluruh anggota dewan segera akan diintegrasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sekarang pokir masuk dalam SIPD. Jadi masing-masing anggota dewan akan memiliki akun khusus untuk menginput langsung usulan pokir,”bebernya.

Ditambahkan Wahid, terdapat 125 usulan pokir yang disampaikan dan mayoritas terkait peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?