Dewan Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Kasus Narkoba

Dr. H. Tajeri, SE.,MM.,SH.,MH.

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Selama kurun waktu bulan Maret 2022 ini, pihak Satresnarkoba Polres Barito Utara telah berhasil mengamankan dua kurir dan pemakai barang haram narkotika jenis sabu.

Dimana pengkapan tersebut dilakukan pertama pada Senin, 7 Maret lalu dan kedua Kamis, 17 Maret 2022, Satresnarkoba juga telah berhasil mengungkap kasus serupa.

Menilik keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu secara cepat tersebut, diapresiasi oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dr. H. Tajeri, SE.,MM.,SH.,MH.

Politisi dari Gerindra Barito Utara tersebut, memberikan aplus atas kinerja dari Satrenarkoba Polres Barito Utara.

“Saya secara pribadi dan lembaga tentunya memberi aprsiasi atas kinerja pihak Sartesnarkoba Polres Barito Utara yang telah menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,” kata Tajeri, Sabtu (19/3/2022).

Dirinya juga berharap ke depannya ada bandar besarnya yang bisa terungkap. Karena ia sangat yakin, tidak mungkin ada pengedar maupun kurir, kalau tidak ada bandar besarnya selama ini.

“Kita tentunya berharap ke depannya, akan ada bandar besar yang tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara. Karena barang haram ini merusak generasi muda kita,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara itu.

Maka dari itu dia juga mengajak semua pihak agar mendukung Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Utara.

“Tentunya jika ada warga yang mengetahui ada informasi peredaran barang haram ini, jangan takut dan cepat berikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba,” tukasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: