Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kadis Kominfosantik : Pembentukan Forum KIM Simpul Pengikat Masyarakat dan Pemerintah

Liyando Hermawan
Published: March 10, 2022
Share
4 Min Read
10032022123050 0
Webinar Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalimantan Tengah di Gedung Smart Province Diskominfosantik Provinsi Kalteng. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provinsi Kalteng) menggelar Webinar “Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalimantan Tengah”, di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis (10/3/2022). Webinar berlangsung secara hybrid.

Narasumber dalam Webinar Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalteng yakni Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi yang menyampaikan Materi tentang pemberdayaan Masyarakat Informatif melalui pengolahan Informasi dan Sekretaris Jenderal Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Nusantara, Cak Boni yang memaparkan Materi tentang Mekanisme dan Tata CARA Pembentukan Forum KIM Kalteng.

Acara ini dipandu oleh Pranata Humas Diskominfosantik Provinsi Kalteng Ferawati.

Agus Siswadi dalam paparannya menyampaikan, KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan atau pedesaan yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja atau orang tua, pria atau wanita, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani, nelayan dan lain-lain.

“KIM sebagai simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota” Ucap Agus.

Masih menurutnya, Forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah. Forum KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat.

“Teknik-teknik pemberdayaan masyarakat informative yang dapat dilakukan mulai dari diseminasi informasi diantaranya Workshop, temu wicara, sarasehan, lokakarya, Anjangsana, Diskusi, Dialog dan Widyawisata. Selain itu, Pendidikan dan latihan, Advokasi , litigasi, paralegal, Mediasi serta  Konsultas atau Konseling” tutup Agus.

10032022115016 2
Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni saat menyampaikan materinya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara, Cak Boni saat menyampaikan paparannya mengatakan dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan KIM maka harus dilakukan dengan perubahan tatanan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi melalui sistem otonomi daerah.

Selain itu, dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi pada pengembangan KIM.

“Hal tersebut sesuai dengan hasil WSIS (World Summit on Information Society) atau KTT Masyarakat Informasi di Swiss dan Tunisia yaitu deklarasi yang ingin mewujudkan keinginan bersama dalam mengembangkan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengatasi kesenjangan digital dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi” papar Boni.

Guna memudahkan koordinasi dan penyaluran informasi yang bersifat Nusantara, maka diperlukan Forum KIM di tingkat Nusantara, sebagai forum untuk mengembangkan KIM dalam rangka memberikan nilai tambah bagi KIM di tingkat desa, kelurahan dan atau kota.

KIM di tingkat Nusantara hadir dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat sebagai wahana penyaluran informasi dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pemberdayaan dilakukan melalui proses peningkatan kesadaran masyarakat terhadap akses informasi dan pendayagunaan informasi oleh KIM menuju masyarakat yang sejahtera.

“Berdasarkan hasil pertemuan pada di Surabaya kami dari berbagai KIM yang berada di seluruh wilayah Indonesia.bersepakat untuk membentuk Forum Kelompok Informasi Masyarakat Indonesia yang selanjutnya di beri nama Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Nusantara (FK- KIM NUSANTARA)”, tandasnya.

Webinar dihadiri secara langsung dan virtual oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten/Kota beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan peserta Webinar.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?