Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Koalisi Lima Praksi akan Layangkan Surat Ke Sekwan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Koalisi lima Fraksi di DPRD Kotim masih bakal menyurati Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardana.
Mereka menegaskan agar Sekwan tidak menggubris surat penghentikan kegiatan dan aktivitas dari Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson tersebut. Kesepakatan ini merupakan hasil pembicaraan fraksi-fraksi yang sebelumnya tergabung dalam koalisi tersebut .
“Rencananya akan kami surati secepatntya Sekwan untuk tidak tunduk kepada surat yang disampaikan ketua DPRD Kotim perihal penghentian kegiatan lembaga ini. Karena jelas surat itu tidak punya dasar hukum sama sekali,” kata Dadang Siswanto, dalam keterangan pers kepada media, Jumat 4/3/2022
Rencananya, kata Dadang dalam surat kepada Sekwan ini akan menyertakan dalil-dalil hukum yang memperkuat posisi hukum surat lima fraksi untuk sekwan bisa mengabaikan surat Ketua DPRD tersebut.
“Maka dari itu, memperhatikan dari surat Ketua DPRD ini tentu sampai sekarang menghambat dan menghentikan layanan publik di DPRD Kotim, serta menghambat pembangunan daerah ini. Makanya kami konsisten mempersoalkan dan melayangkan kembali surat ke Sekwan dengan dalil-dalil hukum yang berdasar.” katanya
Seharusnya, kata Dadang posisi DPRD itu dipahami sebagai lembaga yang memiliki fungsi Legislasi, sehingga setiap perbuatan hukum harus ada pijakan hukumnya. Salah satunya itu adalah surat Ketua DPRD tersebut.
“Maka dari itu, kami memandang surat Ketua DPRD tidak ada satu pasal pun dalam ketentuan perundang-undangan, baik PP dan Tatib. Dimana Ketua DPRD berwenang mengurus jadwal termasuk menghentikan. Yang bisa itu adalah alat kelengkapan yakni Badan Musyawarah membuat jadwal dilembaga ini,” tegasnya.
Berkaitan dengan mosi itu, kata Dadang adalah jalan akhir yang harus mereka tempuh ketika dalam upaya-upaya persuasive ini tidak digubris. Sehingga anggota lima fraksi ini sepakat untuk tidak lagi memberikan atau hilangnya kepercayaan kepada Ketua DPRD.
“Kalau tata tertib tidak dipakai lalau siapa yang dipercaya? Ini akan kami layangkan mosi, jika Ketua DPRD tetap kepada pendiriannya terhadap surat tersebut,” tandasnya.