Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Ditpolairud  Ungkap Kasus Ilegal Logging di Daerah Aliran Sungai Cempaga Kotim

admin01
Published: February 25, 2022
Share
2 Min Read
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra., saat mempimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Ilegal Logging. (Humas Polda Kalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng Kembali menggagalkan upaya pembalakan liar kayu illegal loging yang ditarik rakit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cempaga Kotawaringin Timur,Sampit.

Kegiatan press conference dalam rangka mengungkap kasus Kriminal Ilegal Loging digelar di Halaman Mako Ditpolaiorud Polda Kalteng, Jum’at (25/02/2022).

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra., mempimpin langsung kegiatan Press Conference dan didampingi oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng Komisaris Polisi Joko Handono, S.I.K.

Dirinya (Dirpolairud ) menjelaskan kronologis penangkapan para pelaku pembalakan kayu ilegal loging kepada media massa.

“Pada hari Jum’at, tanggal 11 Februari 2022 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran kayu illegal, kemudian tim Subdit Gakkum dan Kapal Polisi XVIII-2005 melaksanakan Patroli di sekitar sungai Cempaga dan alhasil menemukan rakit kayu log yang ada di sungai Cempaga dan di atas bansaw sekitar ±200 batang dan kayu olahan sekitar ±2M² serta 1 unit mesin bansaw di tepi sungai Cempaga, desa Cempaga mulia barat Kabupaten Kotawaringin Timur,Sampit.

Menurut Edward, para pelaku kriminal Ilegal loging tersebut diancam dan dikenakan pasal yang disangkakan hukuman yakni Pasal 83 Ayat (1) huruf b,c atau Pasal 87 Ayat (1) huruf a,b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Diakhir kegiatan press Conference Dirpolairud Polda Kalteng Kombel Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K. mengatakan pihaknya (Kepolisian) akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus mengungkap jenis kriminal illegal logging yang mana dapat merusak ekosistem hutan yang terjadi diatas perairan, sehinga kedepannya Ditpolairud Polda Kalteng dapat mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum perairan Kalimantan Tengah, tutupnya. (Hendra)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Uncategorized

April 13, 2025

April 13, 2025
Uncategorized

Kalteng Bersholawat Momen Memupuk Solidaritas Masyarakat

November 10, 2024
Uncategorized

64 SK PPPK Diserahkan, Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Jaga Loyalitas dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

December 10, 2023
Uncategorized

Dr H Bahrul Ilmi, SH MH, Pengusaha Sukses Menempati Posisi Pertama Dihati Masyarakat Sebagai Tokoh Dan Layak Pimpin Barito Kuala 2024

October 18, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?