Komisi III DPRD Barut Tekankan Dua Hal Harus Dilakukan Perusahaan Tambang

H. Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H. Beny Siswanto S.Sos menekankan dua hal penting bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara yakni diminta untuk menjalankan kewajibannya mereklamasi bekas lobang galian tambang.

Menurut Beny, berdasarkan informasi yang diperolehnya masih banyak perusahaan-perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi terhadap bekas galian tambangnya.

“Kita akan turun ke lapangan, kita minta perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya menutup dan merekalamasi bekas galian tambangnya,” ungkap politisi dari PKB tersebut.

Beny juga berharap kepada pihak perusahaan agar dalam rekrutmen karyawan, sekiranya dapat memberdayakan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, penekanan itu dilakukan agar warga lokal tidak hanya jadi penonton, tetapi juga dapat merasakan dampak positif dari keberadaan setiap perusahaan yang ada di wilayahnya, “sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di sekitarnya”, ujarnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: