Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

DPC PDI P Sebut Reposisi AKD Versi Lima Fraksi Tidak Syah

admin01
Published: February 15, 2022
Share
3 Min Read
Seketaris DPC PDI Perjuangan Alexius esliter dan ketua bapilu PDI P dan anggota praksi Rimbun, faisal dan agus suryantara menyikap reposisi AKD versi lima praksi. (foto/mustofa)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak mengakui hasil reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotim yang dilaksanakan tersebut.

Mereka menilai  agenda  tersebut melanggar aturan dan ketentuan sehingga produk dari paripurna internal, hingga pengesahan itu cacat secara hukum dan berpotensi menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Sehingga PDIP Kotim akan tetap mengakui hasil susunan AKD sebelumnya.

“Kami PDI Perjuangan tidak merasa kalah, kami sangat paham bahwa mekanismenya bukan seperti yang dilaksanakan itu,” kata Alexsius Esliter Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotim saat jumpa pers, Selasa (15/2/2022).

PDI Perjuangan merespon keras sikap lima Fraksi partai di DPRD Kotim. Di mana dalam hasil reposisi alat kelengkapan dewan, tidak menyisakan satupun untuk PDI Perjuangan.

Bahkan posisi AKD untuk PDI Perjuangan pun dibabat habis koalisi tersebut.

Namun demikian, Alexius menyebutkan mereka tidak memusingkan dengan hasil tersebut. PDI Perjuangan melalui Fraksi di DPRD Kotim akan bekerja dengan format posisi sebelumnya.

Dimana Ketua Komisi I dijabat oleh PDI Perjuangan  dan Wakil ketua Komisi II dijabat PDI Perjuangan. “Kami sebenarnya ada kesepakatan seluruh fraksi tidak bisa hanya segerombolan fraksi saja, ini berbicara alat kelengkapan. Harus duduk bersama,” kata Alexius.

Alex yang didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kotim, Gahara Ramadan, anggota Fraksi Rimbun, Agus Seruyantara,  Faisal Darmasing menegaskan PDIP tidak merasa ditinggalkan ataupun dibabat habis, karena mereka sendiri tidak mengakui hasil reposisi tersebut.

”Kami selalu tunduk dan patuh kepada aturan yang berlaku, jadi kalau ada berjalan paripurna dan ada kesepakatan beberapa partai, kami jelas tidak terlibat didalam hal tersebut, silakan mereka,” pungkas Alex.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun menegaskan apa yang dilakukan lembaga DPRD Kotim melalui Wakil Ketua I dan II memimpin rapat itu merupakan hal keliru dan cacat hukum.

Sehingga produk dari paripurna ini jelas tidak bisa diakui secara hukum. Sebab, kata Rimbun Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson diawal pembukaan sidang itu menyatakan disekor sementara waktu, sehingga secara aturan tidak bisa dilanjutkan tanpa ada dijadwalkan di Badan Musyawarah ulang.

Rimbun mengatakan diduga ada partai yang lancang langsung menyelonong ke lembaga DPRD itu untuk menyusun dan menyepakati. Padahal sudah jelas dan tegas, itu hanya bisa dilakukan oleh Fraksi Partai Politik yang ditugaskan

“Ini karena unsur pimpinan atau wakil ketua kurang pengetahuannya dan memaksa keadaan dan ambisi partai mereka menabrak aturan. Padahal menurut kami ini jelas menginjak marwah lembaga ini sendiri. Kami PDIP belum ada merasa ada kompetisi,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?