Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Rapat Paripurna AKD DPRD Kotim Diskors  

admin01
February 14, 2022
Share
3 Min Read
eb218b0d 7e86 4c8b bf6c 6f3a2e212720
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan agenda membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (foto/Mustofa)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan agenda membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik itu Fraksi dan Komisi- Komisi, sementara diskors .

Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie didampingi Wakil Ketua I, Rudianur dan Wakil Ketua II,  Hairis Salamad. Saat membuka rapat pripurna, mendapat interupsi Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun.

Rimbun berpendapat paripurna  tidak bisa dilanjutkan lantaran dinilai sudah melanggar tatib, sebab Fraksi PKB anggotanya kurang satu orang.

“Saya nilai paripurna ini tidak bisa dilanjutkan, kita ini mengambil keputusan, sebab ini reposisi Fraksi dan Komisi (pergeseran alat kelengkapan DPRD), jadi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, ” tegas Rimbun.

Sementara anggota praksi Golkar, Abdul Kadir mengatakan paripurna bisa tetap dilanjutkan kendatipun anggota Fraksi PKB kurang satu orang, namun itu sudah diproses diprovinsi jatah kursinnya tetap ada.

Fraksi PKB itu anggotanya sudah dalam proses, jadi tidak ada yang namanya cacat hukum, sebab selama ini kita sudah berapa kali paripurna hingga membahas anggaran dan mensahkan perda tidak ada masalah, kenapa baru sekarang itu dipersoalkan?  tanya Abdul.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKB, M. Abadi menurut Abadi jatah kursi untuk anggota Fraksi PKB sah, hanya saja untuk pelantikannya belum bisa dilakukan. Padahal sudah 7 bulan mandek di provinsi, entah apa alasan gubernur tidak mau tanda tangan.

“Kalau karena anggota Fraksi PKB  kurang, kenapa baru sekarang dipertanyakan, harusnya kita bersama-sama bisa mengurusnya supaya gubernur segera tanda tangan SK tersebut,” tukas Abadi

Mendengar saran masukan tersebut, Ketua DPRD Dra. Rinie memutuskan rapat tersebut diskors. “Rapat, saya skors dulu,” tukas Ketua DPRD Kotim.

Perserta rapatpun dibuat bingun karena skor yang diketok ketua tidak jelas. “Kami bingun skors atau ditunda sampai jam berapa ini harus jelas,” kata Ketua Fraksi Golkar, Ari Dewar

Sementara, wakil Ketua I DPRD Kotim langsung angkat biacara dia mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD sampai kapan rapat diskors.

“Saya akan berkoordinasi, saya harap teman teman bisa bersabar,” tukas Rudianur langsung menutup rapat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026
  • Bahas Karhutla, Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Persatuan October 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran October 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?