Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Rapat Paripurna AKD DPRD Kotim Diskors  

admin01
Published: February 14, 2022
Share
3 Min Read
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan agenda membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (foto/Mustofa)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan agenda membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik itu Fraksi dan Komisi- Komisi, sementara diskors .

Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie didampingi Wakil Ketua I, Rudianur dan Wakil Ketua II,  Hairis Salamad. Saat membuka rapat pripurna, mendapat interupsi Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun.

Rimbun berpendapat paripurna  tidak bisa dilanjutkan lantaran dinilai sudah melanggar tatib, sebab Fraksi PKB anggotanya kurang satu orang.

“Saya nilai paripurna ini tidak bisa dilanjutkan, kita ini mengambil keputusan, sebab ini reposisi Fraksi dan Komisi (pergeseran alat kelengkapan DPRD), jadi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, ” tegas Rimbun.

Sementara anggota praksi Golkar, Abdul Kadir mengatakan paripurna bisa tetap dilanjutkan kendatipun anggota Fraksi PKB kurang satu orang, namun itu sudah diproses diprovinsi jatah kursinnya tetap ada.

Fraksi PKB itu anggotanya sudah dalam proses, jadi tidak ada yang namanya cacat hukum, sebab selama ini kita sudah berapa kali paripurna hingga membahas anggaran dan mensahkan perda tidak ada masalah, kenapa baru sekarang itu dipersoalkan?  tanya Abdul.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKB, M. Abadi menurut Abadi jatah kursi untuk anggota Fraksi PKB sah, hanya saja untuk pelantikannya belum bisa dilakukan. Padahal sudah 7 bulan mandek di provinsi, entah apa alasan gubernur tidak mau tanda tangan.

“Kalau karena anggota Fraksi PKB  kurang, kenapa baru sekarang dipertanyakan, harusnya kita bersama-sama bisa mengurusnya supaya gubernur segera tanda tangan SK tersebut,” tukas Abadi

Mendengar saran masukan tersebut, Ketua DPRD Dra. Rinie memutuskan rapat tersebut diskors. “Rapat, saya skors dulu,” tukas Ketua DPRD Kotim.

Perserta rapatpun dibuat bingun karena skor yang diketok ketua tidak jelas. “Kami bingun skors atau ditunda sampai jam berapa ini harus jelas,” kata Ketua Fraksi Golkar, Ari Dewar

Sementara, wakil Ketua I DPRD Kotim langsung angkat biacara dia mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD sampai kapan rapat diskors.

“Saya akan berkoordinasi, saya harap teman teman bisa bersabar,” tukas Rudianur langsung menutup rapat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?