UU Nomor 23 Tahun 2024 Regulasi Fundamental. Gubernur dan DPD RI Lakukan Pertemuan
Permasalahan Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan, Sepakat Diselesaikan di Kecamatan

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara sekelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal IUP PT. Permata Indah Sinergi di Kecamatan Lahei Barat.
Akhirnya, DPRD Barito Utara dan Pemkab Barut serta seluruh pihak yang hadir sepakat agar permasalahan ini dikembalikan ke Pemerintah Kecamatan untuk penyelesaiannya.
Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Ekonomi Setda Barut dan undangan terkait lainnya ini peroleh dua kesimpulan dimana hasil RDP, Sepakat Klaim Lahan Diselesaikan di Kecamatan.
Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Ekonomi Setda Barut dan undangan terkait lainnya ini peroleh dua kesimpulan.
Pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu.
“Kedua, untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, kita mengharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan,” kata Parmana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat, Senin, (14/2/2022).
Sementara, External Relation PT. Permata Indah Sinergi, Budi Siregar yang diwawancarai media usai rapat menjelaskan, pada prinsifnya perusahaan tidak melihat siapapun dia, sepanjang lahan ataupun yang diklaim itu memiliki bukti yang sah dan riil di lapangan, maka perusahaan akan mengokomodirnya untuk memberikan tali asih pembebasan lahan.
Sedangkan yang dipermasalahkan disini, jadi ada satu kelompok yang mengatas namakan masyarakat mengklaim lahan atas dasar penyerahan dari perusahaan terdahulu, sedangkan kenyataan di lapangan di lahan tersebut ada sejumlah warga yang sudah menguasai dengan membuka kebun dan lain sebagainya selamma bertahun-tahun,” jelas Budi.