Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Hearing Soal Ganti Tali Asih Lahan PT. PIS dan Kelompok Tani, Ini Penjelasan Waket I DPRD Barito Utara

S. Purwanto
Published: February 14, 2022
Share
3 Min Read
Permana Setiawan.jpg 4
Parmana Setiawan

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tumpang tindih lahan antara kelompok masyarakat dengan PT. Permata Indah Sinergi (PIS) di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Senin (14/2/2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan mengatakan, permasalahan mengenai tumpang tindih lahan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat ini terjadi karena miskomunikasi.

“Sebenarnya perusahaan ini siap mengakomodir selama lahan tersebut tidak bermasalah tumpang tindih. Jadi hanya miskomunikasi saja,” kata Permana saat diwawancarai usai rapat.

Ditambahkannya mengenai permasalahan lahan yang dibahas pada saat rapat dengar pendapat bersama pihak terkait itu, semua pihak bersepakat diselesaikan dari pihak kecamatan yang akan membentuk tim.

“Terkait kepemilikan lahan nantinya akan diselesaikan di desa dan kecamatan, dari kecamatan akan membentuk tim, pertama yang diselesaikan ialah singkronisa data masing-masing,” ujar Parmana yang juga sebagai pimpinan rapat itu.

Ditempat yang sama, External Relation PT. Permata Indah Sinergi, Budi Siregar menjelaskan terkait tumpang tindih lahan dan klaim dari masyarakat pada prinsipnya perusahaan tidak melihat siapapun dia, sepanjang lahan ataupun yang diklaim itu memiliki bukti yang sah dan real di lapangan.

“Apapun yang di klaim itu punya bukti secara real dilapangkan, maka perusahaan akan mengakomodir untuk memberikan tali asih pembebasan lahan, dan akan kita pertimbangkan namun harus sesuai dengan standar operasional perusahaan,” ucap Budi kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Rudi Chandra Utama dari KPHP Barito Hulu menyebut permasalahan ini berawal dari peta. Dia meminta untuk mengkalibrasi kembali peta dari UD. Sinar Benua yang diserahkan kepada kelompok Rohmandi cs.

“Mengapa peta, semua berawal dari situ, karena 3/4 areal PT. PIS ini masuk areal PT. Austral Byna dan eks HPH. Jadi kalau secara peta tidak mungkin ada UD disitu. Tapi nanti akan kami cek lagi. Beranjak dari data tersebut baiknya di kecamatan dibentuk tim sinkronisasi, tim validasi dan verifikasi termasuk siapa yang menyerahkan dokumen-dokumen tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah melalui proses rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Permata Indah Sinergi (PIS). Maka DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir bersepakat menyimpulkan dua poin antara lain.

Pertama permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu. Kedua untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal mengharapkan agar pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan di atas lahan yang masih dipermasalahkan.

Diketahui, rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Komisi C, Camat Lahei Barat, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Barut dan para undangan terkait lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?