Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Objek Wisata Harus Diawasi

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur mendukung pengetatan pengawasan di objek wisata untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Selain itu juga dia mendorong agar pemerintah kembali menekan adanya pertemuan dan pengumpulan terhadap banyak orang.
Apaagi setelah melihat dari perkembangan Covid-19 di daerah itu, kian meningkat dikhawatirkan jika tidak dicegah sejak awal akan menjadi ledakan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut
“Kami mendukung pengetatan pengawasan, termasuk di objek wisata. Kita tentu harus mendukung upayaupaya yang dijalankan pemerintah karena tujuannya untuk kebaikan kita semua. Saat ini kasus Covid-19 meningkat,” kata Rudianur.
Perkembangan ini menjadi perhatian serius. Rapat gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan penanganan Covid-19 agar tidak meluas.
Rudianur sepakat pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, ditingkatkan. Tempat wisata juga harus diawasi ketat karena berpotensi terjadi kerumunan sehingga berisiko penularan.
Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata seperti di Pantai Ujung Pandaran setiap akhir pekan, dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya untuk memantau mobilitas warga yang berwisata serta mencegah penularan virus mematikan itu.
Rudianur menilai saat ini pemerintah belum perlu menutup tempat hiburan dan tempat wisata, karena dikhawatirkan berdampak kurang baik terhadap perekonomian.
Hal penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya-upaya pencegahan agar penularan Covid-19 ini bisa diatasi.
Pemilik tempat usaha juga diimbau menjalankan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa dicegah sehingga perekonomian bisa tetap berjalan dengan baik. Masyarakat mempunyai peran penting untuk membantu penanganan pandemi ini.