Sumbangan Pihak Ketiga Untuk Lingkar Selatan Harus Transparan

Bima Santoso

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso meminta kepada pemerintah daerah, pihak yang menangani  dan bertanggung jawab atas dana sumbangan pihak ketiga untuk membantu peningkatan jalan lingkar selatan, supaya bisa terbuka dan transparan.

Berapa pun jumlah yang sudah terkumpul, wajib untuk di publikasikan supaya jelas peruntukannya. “Kami hanya ingin ada keterbukuaan saja, mengingat jalan lingkar selatan itu juga ada mendapat dana dari pemeritah provinsi. ” ujar Bima, Rabu (9/2/2022).

Dia juga mengatakan dalam bantuan pihak ketiga yang beberapa waktu lalu ada yang koordinir sampai saat ini belum jelas berapa jumlahnya, apakah sudah digunakan untuk peningkatan jalan atau belum!

Jangan sampai sumbangan pihak ketiga itu terbuang sia-sia, sehingga tidak ada mamfaatkan padahal tujuannya baik.

“jika teraliasasi, apa saja yang sudah dilakukan supaya para pengusaha yang sudah menyumbang pun merasa tidak sia-sia, sehingga kemudian hari juga mereka akan ringan tangan untuk membantu jika anggarannya tepat sasaran,” tegas Bima.

Lebih lanjut politisi PKB ini juga mengatakan, tahun ini diharapkan jalan lingkar selatan itu, bisa diatasi sehingga tidak ada lagi truck angkutan baik itu CPO, barang, container atau sejenisnya memintasi jalan dalam kota sampit, karena sangat mengganggu pengunakan jalan lainnya dan cepat  juga rusak.

Pengawasan dari Dinas Perhubungan juga harus maksimal, kapan perlu bangun pos dimuara, sehingga dengan mudah terpantau, ujarnya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: