Gubernur Minta Pemprov Kalteng Jadi Contoh Dalam Pemberantasan Korupsi

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menegaskan agar Pemerintah Provinsi Kalteng dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal ini ditegaskan Gubernur saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) “Anti Pungli  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Satuan Tugas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng Tahun 2022, di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).

Dikatakannya lagi, sehingga Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat melakukan hal yang sama, bahkan membuat inovasi/terobosan dalam menciptakan Pelayanan Publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Pembukaan FGD ini, diawali dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Staf Ahli Gubernur, Asisten serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng secara simbolis.

FGD Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan pencegahan terjadinya pungutan liar di lingkungan Pemprov Kalteng.

Tujuan kegiatan ini agar ada kesamaan persepsi dan tujuan terkait pemberantasan pungutan liar sesuai dengan pemerintah dan rencana program kerja tahun 2022.

Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran juga menyampaikan penandatangan Pakta Integritas di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan wujud kongkrit dari komitmen Pemprov Kalteng untuk proaktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

Kepala Perangkat Daerah saat menandatangani Pakta Integritas. Nampak  Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi (kanan, red) juga membubuhkan tanda tangan pada Pakta Integritas. (foto/mmc/liyando)

Selanjutnya, seluruh jajaran agar selalu profesional melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, dan jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng. Selain itu, agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga minta agar semua pihak melakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan serta selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Terakhir diharapkan melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Irwasda Polda Kalteng selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K., M.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa Tahun 2021 Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalteng telah melaksanakan kegiatan bersifat Pencegahan, Intelijen, Penindakan serta terobosan Kreatif.

Ady mengungkapkan pelaksanaan kegiatan dan terobosan kreatif tersebut telah memperoleh penghargaan dan prestasi pada tingkat nasional.

Diharapkan, melalui FGD ini dapat meningkatkan efektifitas pencegahan Pungli pada pelayanan publik di Provinsi Kalteng bagi satuan kerja agar memperoleh predikat WBK/WBBM dan membangun kota bebas dari pungli di masing-masing Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng pada tahun 2022.

FGD dihadiri oleh dihadiri oleh seluruh Staf Ahli Gubernur, Seluruh Asisten Setda, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

EDITOR:Heryanto


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng