Praksi PKB Dukung Polres Kotim Bongkar Mafia Anggaran Pasar Mangkikit

M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin  Timur (Kotim), Muhammad Abadi mendukung dan mengapresiasi  upaya penegakan hukum dari Polres Kotim yang sudah menetapkan tersangka dalam pungutan pembangunan pasar  mangkikit yang mangkrak sejak tahun 2015.

Dia  berharap dengan diseretnya satu tersangka ini, setidaknya bisa menyeret siapa saja yang selama ini menjadi biang sengkarut persoalan pasar mangkikit tersebut .

“Saya harap persoalan pasar yang selama ini seakan-akan rumit mulai dari pasar MAngkikit, Pasar Eks Mentaya, Pasar Ikan Mentaya, hingga pasar-pasar lainnya bisa terselesaikan karena  oknum yang bermain bisa diseret ke  hukum kontraktor nya juga harus bertanggung jawab. “ujar Abadi

Abadi mencontohkan, hampir 10 tahun terakhir persoalan pasar di daerah itu tidak mampu diatasi pemerintah. Hal ini dikarenakan banyaknya oknum di pemerintahan itu sendiri yang cawe-cawe dengan pungutan, lapak dan lain sebagainya.

“Contoh kecil saja, janji pemerintah untuk fungsionalkan bangunan Pasar Ikan yang di jalan Ahmad  Yani  dikjanjikan untuk bisa  difungsikan tahun 2021 silam ternyata sampai hari ini apa buktinya, tidak bisa juga kan. Artinya siapapun pejabat di Dinas Pasar ini kalau oknum-oknum yang bermain didalamnya tidak diseret ke hukum maka akan sulit menyelesaikannya,”kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu.

Belum lagi, kata Abadi persoalan pungutan lapak yang sudah disetor pedagang Pasar Mangkikit, nilainya ada  yang ratusan juga perorang sejauh ini juga tidak jelas bagaimana nasib uang tersebut.”Karena saya melihat memang seperti sengaja dipelihara oknum-oknum yang bermain dipasar ini. Tapi dengan mantan pejabat pasar yang sudah di tersangkakan ini kami berharap awal dari langkah untuk membongkar sindikat-sindikat  yang selama ini menngeruk keuntungan pribadi dari Pasar,”katanya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: