Ketua Bapemperda Minta Pemkab Tegakan Perda Prokes

Handoyo J. Wibowo

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mendorong agar peraturan daerah mengenai protocol Kesehatan harus ditegakan.

Hal ini seiring munculnya kembali wabah Covid-19 yang ditenggarai ini sudah menunjukan gejala varian baru. “Pemda sudah ada  senjatanya untuk menindak jadi tidak perlu ragu, Perda Prokes sudah ada, sehingga ketika ada yang melanggar kami dukung untuk dilaksanakan penerapannya. Ini dilakukan supaya mencegah Covid-19 di daerah ini meningkat lagi,” kata Handoyo.

Handoyo menyebutkan, seharusnya semua pihak bisa belajar dari pengalaman buruk tahun 2021 lalu. Dimana angka kematian meningkat setiap harinya. Tidak hanya itu dampak luar biasa diberbagai sector juga harus menjadi perhatian bersama apabila meremehkan munculnya Covid-19 yang baru-baru ini.

“Jadikan pengalaman buruk kita tahun 2021 itu sebagai catatan dan pembelajaran, supaya jangan terulang kembali karena saat itu banyak pihak yang menyepelekan munculnya varian delta dan kenyataanya apa yang terjadi  angka penularan tinggi dan angka kematian pun cukup tinggi sekali. Semoga itu tidak terulang kembali,” kata Handoyo.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD  Kotim itu, saat ini sejumlah daerah di pulau Jawa mulai membataskan pertemuan hingga kegiatan yang melibatkan orang banyak. “Saya kira begitu juga di Kotim, karena menurut informasi gelombang ketiga muncul di Febuari-Maret ini siklus itu harus dilewati dengan hati-hati  supaya kita bisa kendalikan angka Covid-19 tadinya,”kata dia.

Jika tidak, kata Handoyo, dikhawatirkan nantinya penularan kembali terjadi, rumah sakit harus kewalahan menangani hingga juga anggaran pun harus direalokasi kembali.

“Yang rugi kita semua anggaran yang harusnya bangun infrastruktur nanti ujung-ujungnya dialihkan ke Covid-19 lagi. Makanya dari itulah pemerintah mesti tegas akan pelanggaran prokes,” tandasnya

EDITOR:Heryanto


SUMBER: