Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

DPRD Segera Bahas Hasil Kunjungan Ke KLHK

admin01
Published: February 3, 2022
Share
3 Min Read
b0928a75 0258 4646 aed1 4c7b09875bb0
Anggota Komisi II DPRD Kotim (Bidang Perkebunan), Wakil Ketua II DPRD Kotim, melakukan audiensi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.(foto/ist)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) pencabutan izin konsesi di kawasan hutan yang diumumkan Presiden RI belum lama ini.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad mengatakan pihaknya sengaja datang langsung menemui KLHK guna memperjelas informasi mengenai SK tersebut. Pasalnya, SK hingga saat ini masih belum jelas pertanggungjawabannya ditingkat daerah.

Apalagi kata dia, Kotim termasuk salah satu daerah yang disebutkan dalam SK tersebut dan ada sejumlah izin usaha perusahaan di Kotim yang dicabut. “Karena itu kami rasa perlu meminta penjelasan terkait hal ini,” kata Hairis Salamad, Kamis (3 /2/2022) dihubungi via Whatshapp.

92bae418 6f8d 4392 b1b8 1750f279a17c
Foto ke 2. Anggota Komisi II DPRD Kotim (Bidang Perkebunan), Wakil Ketua II DPRD Kotim, melakukan audiensi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.(foto/ist)

“Nanti hasil dari pertemuan ini akan kita bahas lagi di daerah setelah pulang. Selain untuk meminta penjelasan terkait daerah-daerah yang masuk ke dalam kawasan hutan, kita juga akan mencari solusi terhadap perusahaan yang dicabut izinnya ini,” ucapnya.

Dijelaskannya, SK tersebut tentang Pencabutan Konsesi Pemanfaatan Kawasan Hutan Yang Belum Sah. Bahkan SK tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Kotim dengan mengeluarkan surat izin pencabutan penggunaan kawasan hutan yang ditujukan kepada camat dan Kepala Desa se- Kotim.

Terlebih dalam surat edaran Bupati Kotim menyebutkan SK yang beredar tersebut bukan mencabut izin lokasi, HGU atau IUP yang sudah dimiliki pihak investor, namun yang dicabut adalah pemanfaatan kawasan hutannya (pelepasan/pinjam pakai/tukar menukar kawasan hutan)

Hal itu juga yang nantinya akan mereka pertanyakan, karena Bupati Kotim juga mengatakan dalam edarannya bahwa SK yang beredar belum bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya sesuai norma yang berlaku, sehingga masih menunggu keputusan yang sesuai dengan tata naskah dinas sesuai ketentuan yang ada.

Karena dikhawatirkan jika informasi itu benar adanya, masyarakat bisa melakukan aksi di wilayah investasi yang dapat mengganggu aktivitas investasi di daerah.”Kita akan informasikan kejelasannya nanti setelah kami pulang,” ungkap Hairis.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026 September 1, 2026
  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?