Pemkab Diminta Inventarisasi PBS di Kotim

H. Addul Kadir, HB

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk segera melakukan inventarisasi terhadap perusahan besar swasta di Kotim, salah satunya menghimpun data mana yang berizin dan mana yang tidak.

“Saya dorong pemerintah daerah harus punya data perusahaan di Kotim ini untuk mengetahui mana saja perusahaan yang punya legalitas dan tidak, karena jangan sampai perlakukan kepada perusahaan yang legal dan patuh kepada hukum sama dengan mereka yang melawan hukum tidak punya izin tidak bayar pajak,” Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, Kamis (27/1/2022).

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dengan investasi, jangan sampai tidak mengantongi data mana yang legal dan tidak. Karena bagaimanapun daerah harus mengetahui kondisi adminitrasi dan factual dilapangan.

Justru akan lebih lucu lagi, jika pemerintah daerah menyatakan tidak mengetahui mana data perusahaan yang berizin dan tidak.

“Sebagai tuan rumah tentunya harus mengetahui secara factual dan seluk beluknya di daerah itu jangan sampai kita kecolongan dengan adanya investasi tidak berizin,” tegasnya.

Penekanan ini kata Abdul Kadir, setelah dia melihat konflik di bidang investasi dan masyarakat lokal kian menjadi-jadi.

Dia khawatir jika tidak mengetahui data yang mana legal dan tidak, maka akan menjadi bola bergulir di kalangan masyarakat. Namun ketika perusahaan yang dianggap illegal itu ternyata memiliki izin resmi, maka sudah selayaknya pemerintah menjelaskan dan membeberkan kepada public, tegasnya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: