Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pemkab Diminta Inventarisasi PBS di Kotim

admin01
Published: January 27, 2022
Share
2 Min Read
H. Addul Kadir HB 2
H. Addul Kadir, HB

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk segera melakukan inventarisasi terhadap perusahan besar swasta di Kotim, salah satunya menghimpun data mana yang berizin dan mana yang tidak.

“Saya dorong pemerintah daerah harus punya data perusahaan di Kotim ini untuk mengetahui mana saja perusahaan yang punya legalitas dan tidak, karena jangan sampai perlakukan kepada perusahaan yang legal dan patuh kepada hukum sama dengan mereka yang melawan hukum tidak punya izin tidak bayar pajak,” Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, Kamis (27/1/2022).

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dengan investasi, jangan sampai tidak mengantongi data mana yang legal dan tidak. Karena bagaimanapun daerah harus mengetahui kondisi adminitrasi dan factual dilapangan.

Justru akan lebih lucu lagi, jika pemerintah daerah menyatakan tidak mengetahui mana data perusahaan yang berizin dan tidak.

“Sebagai tuan rumah tentunya harus mengetahui secara factual dan seluk beluknya di daerah itu jangan sampai kita kecolongan dengan adanya investasi tidak berizin,” tegasnya.

Penekanan ini kata Abdul Kadir, setelah dia melihat konflik di bidang investasi dan masyarakat lokal kian menjadi-jadi.

Dia khawatir jika tidak mengetahui data yang mana legal dan tidak, maka akan menjadi bola bergulir di kalangan masyarakat. Namun ketika perusahaan yang dianggap illegal itu ternyata memiliki izin resmi, maka sudah selayaknya pemerintah menjelaskan dan membeberkan kepada public, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Muara Dadahup September 26, 2026
  • Kapolres Kapuas Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla September 26, 2026
  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?