Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemkab Kotim dan Pemprov Audit Tata Ruang

admin01
Published: January 25, 2022
Share
3 Min Read
M. Abadi SP 3
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua fraksi PKB  M.Abadi yang juga menjabat anggota komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur angkat bicara terkait sengketa lahan di wilayah desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara (Kotim) yang saat ini masih ramai jadi perbincangan.

Menanggapi hal itu, saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi untuk melakukan audit Tata Ruang dalam rangka mengetahui permasalahan status kawasan di wilayah lahan sengketa tersebut, ungkap M. Abadi, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini mengingat di lahan tersebut sesuai titik koordinat  49M FS 99596 97169 dan 2.738431 S, 112.795462 E berada pada status kawasan pengelolaan hutan lindung dan pengelolaan hutan produksi KPHP Mentaya Tengah – Seruyan Hilir berdasarkan SK Menhut 2 Tahun 2012 dan SK Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2017 serta SK Perhutanan Sosial Tahun 2019 dan di atas areal tersebut juga di terbitkan SK Gapoktan Hapakat Permai, Ramban Raya, Buding Jaya pada tahun 2016.

M Abadi menambahkan, di areal tersebut telah ditanam perkebunan sawit tahun tanam 2008 hingga tahun 2014, sehingga menjadi pertanyaan areal tersebut, karena besar dugaan di areal tersebut juga pernah dikucurkan dana dalam rangka reboisasi hutan sehingga permasalahan ini pemerintah perlu lakukan audit tata ruang agar bisa menyelesaikan permasalahan diwilayah tersebut sesuai

“Saya minta Pemkab Kotim dan Provinsi segera melakukan audit Tata Ruang khususnya willayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kotim atau Kotim keseluruhannya, karena di Kotim diduga masih banyak kwasan hutan yang tidak dikelola dengan baik, kendatipun masuk ijin HTR”, jelas Abadi

Dia juga mengatakan jika mengacu kepada peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 5 (1) Perencanaan Tata Ruang dilakukan untuk menghasilkan : a. rencana umum tata ruang ; dan .b. rencana rinci tata ruang. (2) Rencana umum tata ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara hierarkis terdiri atas : a. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ; b. Rencana Tata Ruang wilayah provinsi ; c. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ; dan d. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota.

“Kita hanya ingin permasalahan sengketa di Kotim ini bisa selesai  sebelumnnya persoalan plasma marak, ganti rugi lahan dan yang baru baru ini mencuat ialah masalah HTR yang ada di areal kebun sawit. “demikian Abadi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026
  • Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?