Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Cegah Korupsi Wujud Pemerintah yang Bersih

admin01
Published: January 24, 2022
Share
2 Min Read
0ed9bf52 ddf6 4340 ac13 e253b360b365
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kasus tindak pidana korupsi yang masih dilakukan saat ini, akan berdampak kepada sistem suatu pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat, baik pada tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Demikian poin penting yang mengemuka dalam Rapat kerja (Raker) pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual/melalui video conferens, dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/1/2022).

Raker yang dipimpin langsung Mendagri, Muhammad Tito Karnavian itu diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, raker diikuti secara virtual Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, diruang kerjanya.

Kembali dalam raker tersebut Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menekankan, pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilingkup suatu pemerintahan.

Dijelaskan,  korupsi yang terjadi disuatu lembaga pemerintahan maka akan berimplikasi pada kepercayaan publik. Dimana publik bisa saja tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang di jalankan.

“Kepada kepala daerah, diharap dapat memberangus terjadinya tindak pidana korupsi diwilayahnya. Ini penting agar kepercayaan publik dapat terjaga, dan pemerintah dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,”papar mendagri.

Sementara itu usai mengikuti raker itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini berkomitmen penuh dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi, sehingga mampu membawa tatanan kinerja pemerintahan dalam zona hijau, atau kota yang bersih dari tindak korupsi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026 May 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Gerakan Pangan Murah, Tekan Inflasi Jelang Hut Ke-69 Kalteng May 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Cetak Sawah dan Irigasi 2026 May 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?