Legislator Dukung Guru Diwajibkan Tes Urine

Riskon Fabiansyah

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Terkait ditangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (17/1) kemarin, dengan barang bukti yang ditemukan tujuh paket seberat 33,55 gram.

Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya seorang oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan di daerah ini, dirinya pun mendukung jika guru juga di wajibkan tes Urine.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba tersebut seorang oknum tenaga pendidik atau guru, harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon,

Dirinya menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Hambaring Hurung.

Ini harus dicegah dan ditangani serius, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.

“Masalah ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan didaerah ini, karena narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan, maka itu harus segera di cegah, jangan sampai kedepannya ada siswa atau siswi yang terlibat masalah narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati H.Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, maka secepatnya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.

“Dengan dilakukannya tes urine, hal itu sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Karena ini dianggap sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Riskon.

Ia juga menyarankan untuk kedepannya, Dinas Pendidikan dapat memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, dengan tujuan untuk mencegah sejak dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: