Pelaku Usaha Wisata Diharapkan Terus Terapkan Prokes

Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.COO.ID – Saat ini Kota Palangka Raya terhitung masih menerapkan PPKM Level 2 seiring melandainya kasus aktif Covid-19. Sejalan itu pula berbagai aktivitas masyarakat juga sudah mulai berjalan normal.

Namun demikian, meski berbagai aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa, akan tetapi pemerintah tetap mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) harus disiplin dijalankan seperti biasa.

“Seperti aktivitas usaha pariwisata yang saat ini mulai menggeliat. Diharapkan, para penggerak usahanya dapat terus menerapkan  protokol kesehatan di tempat usahanya,” ungkap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto,Senin (17/1/2022).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, prokes jangan sampai kendor dijalankan oleh para pelaku usaha. Semuanya mesti menjalankan imbauan pemerintah terkait kewaspadaan terhadap ancaman sebaran pandemi Covid-19 yang saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Terlebih angka kasus aktif virus Omicron mulai bertambah disejumlah daerah, tentunya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Termasuk para pelaku usaha wisata itu sendiri.

“Intinya, bagi para pelaku atau pegiat usaha wisata, baik usaha kuliner, hiburan maupun destinasi wisata, harus disiplin prokes. Ini demi keberlangsungn usaha yang dijalankan agar tetap berjalan,” tambahnya.

Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini menekankan, agar pelaku dunia usaha wisata benar-benar taat menjalani aturan. Jangan sampai aturan yang disepakati dilanggar dan berujung pada penutupan tempat usaha.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: