Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Gaji Tekon Harus Sesuai Kemampuan Akademis

Michael Oktavianus
Published: January 17, 2022
Share
2 Min Read
Foto Khozaini anggota komisi I DPRD Kotim
Khozaini.

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan revisi terhadap besaran gaji tenaga kontrak (tekon) di wilayah ini.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini, mengatakan selama ini besaran gaji semua tekon disamaratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Starata Satu (S1), bahkan Strata Dua (S2).

“Seharusnya besaran gaji dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tekon,” ujarnya

Untuk itu, ia meminta Pemkab melalui instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dapat melakukan pendataan dan seleksi terhadap jumlah tekon yang ada di Kotim.

Termasuk merumuskan berapa besaran gaji yang akan dialokasikan. Untuk saat ini  menurutnya besaran gaji yang didapat oleh semua tenaga  tekon berjumlah sekitar 2 juta per bulan.

“Jadi nantinya semua dapat disesuaikan dengan keahlian dan juga pendidikan terakhir masing-masing tekon, saya harap evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” harapnya.

Disamping itu, ia juga berharap Pemkab Kotim dapat melaksanakan evaluasi kinerja tekon setiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja tekon sesuai analisis jabatan di setiap SOPD.

Evaluasi terhadap kinerja tekon tersebut menurut Politisi asal Partai Hanura itu, diperuntukkan sebagai persiapan tekon untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi ia menginformasikan jika di tahun 2023 mendatang, keberadaan  tekon kemungkinan besar akan dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya Perkuat Sinergi Pemenuhan Gizi Masyarakat August 28, 2026
  • Disdik Kalteng Dorong Siswa Adaptif Teknologi, Try Out Jadi Tolok Ukur Kesiapan August 27, 2026
  • Asap Karhutla Memburuk, Wagub Kalteng Cek Langsung Kondisi di Lapangan August 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?