Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Diduga Beroperasi Lagi, Dewan Minta Perda Tibum Kembali Diterapkan

Liyando Hermawan
Published: January 13, 2022
Share
3 Min Read
Riskon Fabiansyah

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, angkat bicara terkait adanya informasi bahwa eks lokalisasi jalan Sudirman KM 12, Kecamatan MB Ketapang tersebut, diduga kembali beroperasi baru-baru ini.

Menurut legislator partai Golkar dari Dapil I tersebut, terkait informasi bahwa eks lokalisasi KM 12 mulai beroperasi lagi itu, bukanlah informasi baru yang masuk ke pihaknya di jajaran Komisi III.

Bahkan dia memastikan, setelah dinyatakan ditutup oleh Pemkab Kotim 5 Desember tahun 2017 lalu, lokasi tersebut diduga kuat tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Namun beberapa kali kali Sat-pol PP melakukan razia dilokasi tersebut hasilnya nihil, bahkan awal setelah dilantik Ibu Irawati (Wabup Kotim) beserta jajaran pernah juga melakukan Sidak, hasilnya pun Nihil. Banyak spekulan yang mengatakan setiap di lakukan Razia, infonya sudah bocor duluan, sehingga razia tidak membuahkan hasil,” ungkapnya Rabu (12/01/2022).

Dalam konteks ini, Riskon berharap dengan disahkannya Perda tentang Ketertiban Umum (Tibum) belum lama ini, bisa menjadi dasar dan alat kuat Pemkab Kotim melalui Satpol-PP untuk bisa kembali menertibkan Eks Lokalisasi KM 12 dimaksud.

“Disamping itu, mencari cara agar razia yang dilakukan membuahkan hasil. Meski demikian, alangkah baiknya juga dinas terkait lainya dalam hal ini Dinas Sosial, UMKM untuk melakukan pendataan dan pembinaan masyarakat sekitar lokalisasi agar mereka bisa terbuka pemikiran untuk mencari penghidupan yang layak dan halal serta tidak melanggar hukum”, timpalnya.

Lebih lanjut dia menekankan, saat dikeluarkan kebijakan penutupan itupun masyarakat yang tinggal di lokalisasi terutama pekerja seks komersial (PSK) diberikan dana pembinaan dan pelatihan kewirausahaan, agar warga di lokalisasi bisa mencari lahan pekerjaan lain yang lebih bermartabat.

“Tentunya ini juga menjadi PR bagi dinas terkait untuk seharusnya mengevaluasi dan monitoring dari materi yang sudah diberikan untuk Pelatihan Kewirausahaannya, apa betul-betul dimaksimalkan oleh warga lokalisasi apa tidak,” tandasnya.

Disisi lain, dia bahkan menekankan, apabila informasi tentang beroperasinya kembali bisnis esek-esek di KM 12 ini tidak segera di tanggapi Pemkab Kotim, maka lambat laun lokasi tersebut akan buka normal seperti sebelum lokasi tersebut ditutup.

“Bahkan ada permintaan dari sebagian masyarakat KM 12 saat kami Reses tahun lalu, meminta agar Pemkab Kotim menghibahkan Tanah Eks Lokalisasi tersebut, kalau memang pemda tidak bisa mengelola lahan tersebut untuk kegiatan yang berdampak ekonomi untuk masyarakat,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?