Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Ini Kata Ketua Praksi PKB, Soal Pencabutan Ijin Perusahaan

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua praksi partai kebangkitan bangsa (PKB) M. Abadi berharap percabutan ijin HGU baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit diwilayah Kalimantan Tengah khususnya di Kotawaringin Timur tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah.
Oleh sebab itu, dia berharap pencabutan tersebut harus benar benar jelas efek mamfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.
Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan masyarakat sekitar perusahan, terutama yang selama ini perusahan yang belum melaksanakan pola kemitraan kepada mereka, ujar M.Abadi, Senin (10/1/2022).
Dia juga mengatakan mendukung langkah mementrian KLHK dalam pencabutan ijin kepada sejumlah ijin usaha tersebut dengan cacatan, jangan hanya selesai dipecabutan saja harus jelas, apakah lahan yang dicabut ijinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau nantinya akan dilakukan lelang.
“Kita tidak anti investor, karena biar bagaimana pun dengan ada nya invesotr ini juga daerah menjadi cepat maju dan berkembang namun yang kita harapakan adalah investor yang benar-benar taat terhadap aturan serta mau berkomitmen dalam membangunan daerah salah satunya membangun ekonomi kerakyatan degan program pola kemintraan serta menyakurkan CSR yang tepat guna dan tepat sasaran”, kata Abadi yang juga anggota Komisi II DPRD Kotim.
Ditambahkannya, sementara untuk pertambangan diharapkan pemeritah pusat bisa menijau kembali dan diharapkan kementrian KLHK bisa turun kelapangan guna memastikan permasalahan, sehingga munculnya pencabutan ijin.
“Semoga tidak hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja, saya harap data pemerintah pusat harus benar-benar valid dan cermat dalam mengambil kebijakan”, tutur M. Abadi.