Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Pembangunan Kereta Api

Liyando Hermawan
Published: December 29, 2021
Share
2 Min Read
29 12 2021 Pembagunan Kereta Api
Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melaksanakan rapat rencana pelaksanaan presentasi pembangunan perkeretaapian Kalteng oleh PT. Industri Kereta Api (INKA) di ruang bajakah. (foto/mmc/michael)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melaksanakan rapat rencana pelaksanaan presentasi konsep pembangunan perkeretaapian Kalteng oleh PT. Industri Kereta Api (INKA) di ruang bajakah, Selasa (28/12/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo ini dihadiri oleh Pj. Sekda Provinsi Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, staf ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng, serta kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Manager PT. INKA menyampaikan dengan adanya paparan dan studi dari PT. INKA tersebut maka proyek kereta api yang sudah masuk dalam PSN bisa secepatnya diselesaikan dan pihaknya bisa menjadi katalisator atau pendorong berjalannya proyek tersebut.

“Tujuan kami bukan ingin bermaksud untuk mengambil alih dari PT. PTB di trase yang sudah ada, maka dari itu kami ingin menyampaikan paparan kami untuk trase alternatif yang lain. Kami berharap dengan adanya paparan dan studi dari PT. INKA maka proyek kereta api yang sudah masuk dalam PSN bisa secepatnya dapat diselesaikan. Kami berharap PT. INKA bisa menjadi katalisator atau pendorong berjalannya proyek tersebut,” pungkas Edy Pratowo.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Yulindra Dedi menyampaikan, “Ada 5 trase yang tercantum di RTRWP kita. Kita memberikan peluang ke PT. INKA untuk melakukan studi di trase selain trase yang sudah masuk di PSN. Beberapa waktu yang lalu kami bertemu dengan Menteri Perhubungan dan Pak Menteri berpesan agar proyek kereta api dapat dilaksanakan bertahap, dan bisa dioperasikan bertahap, tidak harus menunggu seluruh trase selesai.” ujar Yulindra Dedi.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tablig Akbar Kapuas 2026: Di Bawah Cahaya Ponsel, Ribuan Jemaah Menemukan Kebersamaan April 19, 2026
  • Ribuan Jamaah Padati Tablig Akbar Kapuas 2026, Menyalakan Cahaya Kebersamaan. April 19, 2026
  • Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang April 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temuan Mengejutkan: 40 Persen Bantuan KHBS Tidak Tepat Sasaran

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.35.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Instruksikan Seluruh OPD Lakukan Verifikasi Ulang Secara Ketat Data Penerima Bantuan

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?