DPRD Kota Beri Penghormatan Terakhir Almarhum Riduanto

Upacara pelepasan almarhum Riduanto Anggota DPRD Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna. (foto/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Segenap jajaran  DPRD Kota Palangka Raya berkabung dan turut merasakan dukacita yang mendalam atas wafatnya anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto pada 19 Desember 2021 di RSUD dr Doris Sylvanus.

Usai melaksanakan ibadah pelepasan jenazah di rumah duka, juga digelar upacara pelepasan jenazah alamarhum Riduanto di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Palangka Raya sebagai bentuk penghormatan terakhir, Rabu (22/12/2021).

Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, upacara ini untuk memberi penghormatan dan penghargaan atas jasa dan darma bakti serta pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara khusus masyarakat  Kota Palangka Raya selama almarhum menjabat.

Semasa bertugas beliau memiliki ketekunan, semangat dan dedikasi yang sangat besar terhadap tugas-tugas sebagai Anggota Dewan.

“Beliau merupakan pribadi yang baik, berintegritas serta berwawasan luas. Kami sangat merasa kehilangan atas kepergian almarhum, semoga diberikan tempat disisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Sigit dalam sambutannya.

Upacara pelepasan ini dihadiri seluruh anggota  DPRD, Walikota dan Wakil Walikota, Kepala SOPD, Forkopimda dan TNI Polri serta keluarga besar almarhum. Setelah upacara tersebut  dilanjutkan dengan pemakaman jenazah di TPU Km 12 Jalan Tjilik Riwut.

“Kami mengajak seluruh hadirin yang hadir agar memaafkan apabila beliau ada kesalahan dan khilaf, serta kita doakan agar almarhum beristirahat dengan tenang dan damai bersama Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Sigit.

Riduanto merupakan putra Dayak Kalimantan Tengah. Beliau lahir di Desa Sanggu 20 Juni 1968 dan menghembuskan napas terakhir diusia 53 tahun pada Minggu 19 Desember 2021 di RSUD dr Doris Sylvanus karena penyakit jantung.

Almarhum  Riduanto menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Palangka Raya sejak tahun 2014. Beliau juga pernah menjabat di komisi-komisi. Terakhir ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

EDITOR:Heryanto


SUMBER: