Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Rakor TPAKD. Wagub Apresiasi Kabupaten/Kota yang Telah Terbentuk, yang Belum Diimbau Segera Bentuk TPAKD

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalteng.
Rakor TPAKD yang dilaksanakan
secara luring maupun daring, ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/12/2021).
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar dan menyadarkan semua, bahwa ketersediaan produk/layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah, menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan, meskipun dalam keterbatasan.
“Disinilah perlunya optimalisasi peran TPAKD”, ucap Wagub.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir Tahun 2020 lalu, diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif, dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada.
Wagub mengatakan secara umum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalteng telah mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya, melalui sinergi antar lembaga/instansi.
“Meskipun pandemi Covid-19 menjadi tantangan, TPAKD cukup berhasil dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan”, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kata Edy, tahun 2021 terdapat 4 Kabupaten yang telah membentuk TPAKD, diantaranya Kabupaten Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gunung Mas. Kemudian 3 dari labupaten tersebut telah dikukuhkan, namun Kabupaten Gunung Mas belum melakukan pengukuhan.
Ia berharap pengukuhan dapat segera dilaksanakan pada awal tahun 2022 agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat Kabupaten dapat segera terlaksana dengan baik.
Dengan terbentuknya 4 Kabupaten pada tahun 2021, maka telah terdapat 8 Kabupaten/ Kota yang telah membentuk TPAKD.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh Kabupaten/ Kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana, dan saya juga menghimbau kepada seluruh Kabupaten yang belum membentuk, untuk segera melakukan pembentukan TPAKD, sebagaimana instruksi melalui surat yang telah kami kirimkan kepada seluruh Bupati yang belum memiliki TPAKD”, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut,
Edy berpesan agar dapat terus melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan program-program TPAKD tahun 2021, yang salah satunya juga dengan pengalokasian anggaran untuk program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan daerah, sehingga inisiasi program bisa berjalan dari seluruh pihak dan meningkatkan efektivitas dari program tersebut.
Turut hadir Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota se-Kalteng yang menjadi Pengurus dan Anggota TPAKD serta seluruh pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng.(mmc/okta)