Pesta Kembang Api Dilarang di Malam Pengantian Tahun

Foto :Emi Abriyani

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID-Salah satu upaya mencegah potensi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19, maka pesta kembang api dalam menyambut perayaan tahun baru 2022, dilarang.

“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 secara tegas melarang pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun, guna mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19,”tegas Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Sabtu (11/12/2021).

Disampaikan Emi, adanya larangan tersebut telah disepakati dalam rapat persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru. Aturan tertulis terkait hal itu akan diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan.

“Jadi, kegiatan bergerombol yang pesta-pesta itu dilarang. Kita waspadai supaya tidak muncul kluster penyebaran virus selama Natal dan tahun baru,” tambahnya.

Namun demikian ucap Emi, meski pesta kembang api dilarang, namun perayaan malam pergantian tahun masih diperbolehkan, dan dianjurkan untuk dirayakan bersama keluarga di rumah masing-masing, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pada saat malam pergantian tahun, tim satgas bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli ketat untuk memastikan tidak ada aktifitas pesta kembang api, bergerombol atau kerumunan,”tandasnya.TF(ndo)

EDITOR:


SUMBER: