Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Tim PAKEM Akan Memberikan Teguran Kepada Kelompok Pengajian HB di Jabiren Raya

admin01
Published: December 6, 2021
Share
4 Min Read
Ist – Rapat Tim Koordinasi PAKEM yang berpusat di aula Kantor Kejaksaan Negeri, Senin (6/12/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dalam rangka membahas kembali perihal kegiatan Kelompok Pengajian Keagamaan yang ada di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) kembali menggelar Rapat.

Rapat yang berpusat di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Senin (6/12/2021) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulpis Dr Priyambudi dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Turut hadir Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Pabung 1011 KLK Walikota Arh Subur Hartono, Perwakilan Kesbangpol Kalteng, BINDA, perwakilan MUI Kalteng, FKUB Kalteng, Kaban Kesbangpol Pulpis, Sugondo, Camat Jabiren Raya, Kades Jabiren, Kemenag Pulpis MUI dan FKUB Pilpis.

Membacakan sambutan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, Tony Harisinta mengatakan bahwa setidaknya ada 8 kelompok keagamaan yang saat ini menjadi perhatian di Kabupaten Pulang Pisau.

“Salah satunya, adalah ajaran yang disampaikan oleh BH yang telah menimbulkan potensi di Kecamatan Jabiren. Kita harus berbagi tugas agar permasalahan ini dapat diatasi dengan baik,” ucap Tony Harisinta saat membuka rapat tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono juga mengatakan bahwa BH dan pengikutnya sudah dimonitor sejak bulan Agustus 2021.

Bahkan kata Kurniawan, pihak kepolisian mengirimkan anggotanya untuk selalu mengawasi pergerakan dan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Tetapi jika sudah melakukan sesuatu yang merupakan kejahatan, maka tidak akan mengambil tindakan hukum,” tegas Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Dr Priyambudi mengatakan bahwa Tim PAKEM Pulang Pisau akan merekomendasikan kepada pihak-pihak yang berkompeten agar melakukan tindakan-tindakan dan upaya persuasif yang lebih intens kepada BH.

Sehingga bisa kembali kepada syariat Islam yang sesungguhnya.

“Tim PAKEM juga akan memberi teguran dan peringatan kepada kelompok BH agar kegiatannya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Bambang Hermanto beberapa waktu lalu. Jika mengindahkan, maka Tim PAKEM merekomendasikan agar diambil tindakan yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” jelas Priyambudi

Hal itu kata Priyambudi, juga sebagai tindaklanjut Surat Pernyataan Sikap MUI Kabupaten Pulang Pisau Nompt A.27/DP-K-MUI-09-XVII/XI/2021 tanggal 18 Nopember 2021 tentang Kegiatan Pengajian Guru Bambang Hermanto di Desa Jabiren yang pada, bahwa pengajian tersebut tidak tepat dan keliru dari segi metode dan sasarannya. Sehingga, lanjurnya, dapat menyebabkan pemahaman yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, dan pihak yang segera mengambil tindakan berupa larangan dan penutupan bagi semua aktifitas pengajiannya.

“Peran serta elemen masyarakat sangat diperlukan sebagai deteksi dini untuk segera memberikan informasi, sehingga Tim PAKEM dan pihak dapat segera mengambil tindakan atas perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu, dapat mengantisipasi terjadinya konflik dimasyarakat dan perlukan upaya terpadu dan sinergis dengan tegas dan menjaga menjaganya kondusifitas, ketentraman dan perbaikan masyarakat serta kehidupan berbangsa dan bermartabat yang baik,” tutupnya.

(Dicky)

TAGGED:Pemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025
  • Gubernur Lantik Kepala Mabicab Pramuka Se-Kalteng. August 21, 2025
  • Komjen Pol Purnawirawan Budi Waseso Lantik Gubernur dan Jajaran Sebagai Mabida Pramuka Kalteng August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?