Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Intruksi Kejakgung, Kejari Pulpis Sebar Spanduk Tolak Pungli Disekitar Pelabuhan

admin01
Published: November 30, 2021
Share
2 Min Read
Ist – Rombongan Kejari Pulpis pasang spanduk tolak pungli disekitar pelabuhan Pelindo III, Pulpis, Selasa (30/11/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kejaksa Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) memgintruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas praktek mafia di pelabuhan dan bandar udara di seluruh Indonesia.

Perintah itu berdasarkan surat edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

“Menindaklanjuti perintah Kejakgung terkait Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah memasang spanduk Tolak Pungutan Liar (Pungli), di Pelabuhan Palindo III,” Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau (Kajari Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Priyambudi, Selasa (30/11/2021).

Selain memasang spanduk larangan, rombongan Kejari Pulpis yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga menyerahkan Banner serupa kepada General Manager Palindo III, untuk diletakan didalam kantor pelayanan Pelabuhan yang terletak di Ibu Kota Pulang Pisau itu.

Ist – Peletakan Benner tolak pungli di Kantor Pelindo III, Pulpis.

“Ini adalah salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri untuk mencegah terjadinya Pungutan liar diwilayah pelabuhan,” ucap Priyambudi.

Ia menjelaskan institusi Kejaksaan memiliki peran sentral dan strategis dalam penegakan hukum untuk mendukung kebijakan tersebut melalui pelaksaan kewenangan, tugas dan fungsi.

Menurutnya maraknya praktik mafia pelabuhan dan bandar udara yang meresahkan itu, berpotensi menghambat investasi serta lalu lintas perdagangan, baik dalam maupun luar negeri.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

“Demi mencegah terjadinya sindikat mafia pelabuhan dan bandar udara, maka diharapkan pula adanya sinergitas semua unsur elemen dan beberapa stakeholder guna melakukan upaya baik preventif maupun represif,” Pungkasnya.

(Dicky)

TAGGED:Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?