Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Intruksi Kejakgung, Kejari Pulpis Sebar Spanduk Tolak Pungli Disekitar Pelabuhan

admin01
Published: November 30, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211130 WA0092
Ist – Rombongan Kejari Pulpis pasang spanduk tolak pungli disekitar pelabuhan Pelindo III, Pulpis, Selasa (30/11/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kejaksa Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) memgintruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas praktek mafia di pelabuhan dan bandar udara di seluruh Indonesia.

Perintah itu berdasarkan surat edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

“Menindaklanjuti perintah Kejakgung terkait Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah memasang spanduk Tolak Pungutan Liar (Pungli), di Pelabuhan Palindo III,” Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau (Kajari Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Priyambudi, Selasa (30/11/2021).

Selain memasang spanduk larangan, rombongan Kejari Pulpis yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga menyerahkan Banner serupa kepada General Manager Palindo III, untuk diletakan didalam kantor pelayanan Pelabuhan yang terletak di Ibu Kota Pulang Pisau itu.

IMG 20211130 WA0093
Ist – Peletakan Benner tolak pungli di Kantor Pelindo III, Pulpis.

“Ini adalah salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri untuk mencegah terjadinya Pungutan liar diwilayah pelabuhan,” ucap Priyambudi.

Ia menjelaskan institusi Kejaksaan memiliki peran sentral dan strategis dalam penegakan hukum untuk mendukung kebijakan tersebut melalui pelaksaan kewenangan, tugas dan fungsi.

Menurutnya maraknya praktik mafia pelabuhan dan bandar udara yang meresahkan itu, berpotensi menghambat investasi serta lalu lintas perdagangan, baik dalam maupun luar negeri.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara.

“Demi mencegah terjadinya sindikat mafia pelabuhan dan bandar udara, maka diharapkan pula adanya sinergitas semua unsur elemen dan beberapa stakeholder guna melakukan upaya baik preventif maupun represif,” Pungkasnya.

(Dicky)

TAGGED:Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?