Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Target RPJMN 2020-2024. Nuryakin : 100 Persen Rumah Tangga Terlayani Akses Air Minum Layak

admin01
Published: November 29, 2021
Share
4 Min Read
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Prov. Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Provinsi Kalteng. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/11/2021).

Mengawali sambutannya, Pj. Sekda mengatakan Rakor ini diselenggarakan dalam rangka sinergi pembangunan bidang air minum serta persiapan perencanaan tahun 2023.

Penyediaan perumahan, air minum, dan sanitasi merupakan amanat Sustainable Development Goals (SDGs)/tujuan pembangunan berkelanjutan, pada Tujuan 6, yaitu Menjamin Ketersediaan serta 3 Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, serta Tujuan 11, yaitu menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan. Amanat tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut juga telah dijabarkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yang dituangkan ke dalam Prioritas Nasional 5, yaitu memperkuat Infrastruktur untuk mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

Khusus untuk bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi, outcome yang dituju yaitu mewujudkan Kota inklusif dan layak huni serta menurunnya angka kejadian penyakit, khususnya penyakit bawaan air dan udara serta mencegah terjadinya resiko penularan Covid-19 melalui penerapan perilaku air minum, sanitasi, dan higiene yang tepat.

H. Nuryakin menjelaskan target RPJMN 2020-2024 bidang.perumahan dan permukiman adalah 70% rumah tangga menempati rumah hunian layak dan terjangkau, 100% rumah tangga terlayani akses air minum layak, termasuk 15% akses air minum aman, 90% rumah tangga harus terlayani akses sanitasi layak, termasuk 15% akses aman dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat (menurunkan prevalensi stunting dan diare) dan kesehatan lingkungan (mengurangi pencemaran air) serta 100% rumah tangga di perkotaan harus terlayani pengelolaan sampah.

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, sesuai RPJMN Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan dan permukiman untuk Prov. Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98%, target akses sanitasi layak 80%, target sanitasi aman 8%, target BABS di tempat terbuka 0%, target penanganan sampah perkotaan 83% serta target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%. Target RPJMN 2020-2024 tersebut harus terinternalisasi dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

“Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, menjadi kunci yang mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas”, ucap Nuryakin.

Nuryakin menegaskan agar Pemerintah Daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang perumahan, air minum dan sanitasi secara strategis serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen melakukan optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar (sanitasi dan air minum) yang sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna.

Rakor dihadiri secara virtual oleh Kepala Instansi vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng selaku Ketua Pokja PPAS/AMPL/PKP/Sanitasi dan Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Kabupaten/Kota se-Kalteng.(mmc/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?