Rakor Ketahanan Pangan Bahas Capaian Realisasi Keuangan dan Fisik Program Kegiatan Kabupaten/Kota

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov Kalteng Lilis Suryani saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan.

Rakor ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Lilis di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Senin (22/11/2021).

Rakor dan Evaluasi ini membahas pencapaian Realisasi Keuangan dan Fisik Program Kegiatan Kabupaten/Kota.

Lilis Suryani mengatakan penyerapan anggaran yang baik dan sesuai rencana akan mempengaruhi capaian pembangunan Nasional yang baik pula.

Sepanjang Tahun Anggaran 2021 ditemui adanya kecenderungan pola belanja dengan karakteristik yang rendah di semester pertama maupun semester kedua dan menumpuk pada akhir Tahun Anggaran berjalan.

“Pola demikian terjadi ditingkat di beberapa Kabupaten sehingga akan mengganggu rencana kinerja kebijakan APBN terhadap perekonomian secara umum”, ucap Lilis Suryani.

Suryani mengungkapkan permasalahan penyebab rendahnya penyerapan anggaran diantaranya kurangnya koordinasi antara Kabupaten dengan Provinsi dalam hal teknis kegiatan sehingga memperlambat pelaksanaan kegiatan di Daerah/Kabupaten.

Penyelesaian dokumen SPJ yang terlambat dan tidak lengkap (tidak sesuai format dan Peraturan Keuangan) dan tidak berjalannya pemeriksaan/verifikasi berkas/dokumen SPJ dal lain-lain oleh Kabupaten sebelum dikirim ke Provinsi sehingga mengakibatkan seringnya pembetulan dokumen SPJ apabila ada kesalahan dan mengakibatkan terlambatnya proses realisasi anggaran.

Selain itu, dana anggaran untuk kegiatan perjalanan Dinas ke Provinsi kegiatan Manajemen dan administrasi Kelembagaan ketahanan Pangan Kabupaten belum digunakan dengan tepat untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan dokumen SPJ kegiatan oleh penanggung jawab dan pengelola keuangan Kabupaten ke Pejabat pembuat komitmen (PPK).

Bendahara pengeluaran serta verifikator Provinsi serta pelaksanaan anggaran yang belum sesuai Peraturan Menteri Keuangan seperti standar biaya masukan (SBM) 2021 serta Peraturan-Peraturan Keuangan lainnya dan pelaksanaan kegiatan yang terlambat dan juga pertanggungjawaban keuangan yang tidak tepat waktu sehingga dokumen SPJ menumpuk diakhir Tahun anggaran.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan terkait solusi dan tindak lanjut permasalahan penyebab rendahnya penyerapan anggaran. Pertama, Kabupaten melakukan komunikasi aktif dalam hal koordinasi pelaksanaan kegiatan APBN pada Satker Provinsi untuk membantu proses penyelesaian pelaksanaan anggaran.

Kedua, meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM Penanggung Jawab dan Pengelola keuangan Kebupaten. Ketiga, mempedomi Peraturan-Peraturan keuangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran kegiatan serta mempertanggungjawaban keuangan.

Terakhir, melaksanakan kegiatan tepat waktu dan mempertanggungjawaban dokumen SPJ secara lebih lengkap dan benar.

Rakor dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kalteng.(mmc/ndo)

EDITOR:


SUMBER: