Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengPariwisata

Realisasi PAD Objek Wisata Disbudpar Kalteng Lampaui Target

admin01
Published: November 11, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211112 WA0010
Kepala Disbudpar Kalteng, Guntur Talajan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meskipun terdampak pandemi Covid-19, namun realisas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah di bidang pariwisata, pada tahun 2021 melampaui target.

Kepala Disbudpar Kalteng, Guntur Talajan menjelaskan, pendapatan retribusi dari bidang pariwisata itu mampu mencapai realisasi sebesar 111 persen.

“Target awal kami rencanakan 48 juta. Tenyata bisa mencapai 55 juta rupiah lebih atau mencapai realisasi 111 persen. Realisasi ini tercatat sampai dengan tanggal 11 November 2021,” sebutnya, Kamis (11/11/2021).

Menurut Guntur, realisasi retribusi pendapatan bidang pariwisata itu tentu menjadi capaian yang baik, mengingat situasi di tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

IMG 20211112 104423
Lokasi wisata kuliner cafe sungai Kahayan. (foto/ist)

Adapun capaian pendapatan retribusi tersebut diperoleh dari bidang pariwisata yang dikelola dibawah Disbudpar Kalteng. Diantaranya retribusi dari kegiatan Taman Budaya, wisata edukasi Museum Balanga, serta wisata kuliner Cafe Sungai Kahayan.

Capaian ini imbuh Guntur, tidak lepas dari dukungan pelaku wisata serta bidang-bidang pada Disbudpar Kalteng, yang terus melakukan berbagai strategi serta inovasi dalam mengembangkan sektor kepariwisataan.

“Saat ini sejumlah obyek dan tempat wisata kembali dibuka. Namun semuanya tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Ketentuan itu harus bisa dijalankan, dengan begitu aktivitas usaha wisata dapat terus berjalan,”ujarnya.

Ditanya bagaimana untuk target PAD tahun 2022, terkait hal tersebut ungkap Guntur, tentu volume target akan lebih ditingkatkan lagi, sembari diimbangi dengan pengembangan bidang kepariwisataan potensial. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 11 at 19.21.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei

February 11, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?